AYOJAKARTA.COM – Mendekati waktu pemilihan umum, masyarakat dibuat terkejut dengan berita tentang surat suara bagi WNI di Taiwan.
Penerimaan surat suara para WNI di Taiwan yang mendahului jadwal pengiriman sontak membuat KPU menjadi sorotan.
Publik khawatir kabar terkait surat suara para WNI di Taiwan juga terjadi di sebanyak 127 lokasi pemilihan luar negeri.
Akibat beredarnya surat suara para WNI di Taiwan tersebut, KPU langsung menggelar konferensi pers.
Dalam keterangan resminya, KPU menyebut bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk kekeliruan dalam memahami jadwal pengiriman.
PPLN atau Panitia Pemilihan Luar Negeri Taiwan khawatir pengiriman surat suara akan terhambat karena berdekatan dengan masa natal dan libur tahun baru.
Lebih lanjut dalam keterangan berbeda kepada awak media, Komisioner KPU Idham Kholik memastikan bahwa kesalahan pengiriman hanya terjadi di Taiwan.
“Mereka long holiday dikhawatirkan proses pengiriman surat suara itu akan mengalami hambatan karena ada libur panjang tersebut,” jelas Idham Kholik.
Baca Juga: 5 Fakta Kontroversi TKI di Taiwan Bisa Nyoblos Duluan di Pilpres 2024
Pandangan PPLN di Taiwan tersebut, Idham Kholik menegaskan merupakan sebuah pandangan yang keliru dan tak tepat.
Setiap tindakan yang menyangkut hak WNI dalam proses pemilu, menurut Idham Kholik harus memiliki kepastian dan payung hukum agar tak menimbulkan kendala.
Sehubungan adanya kesalahan dalam jadwal pengiriman surat suara, Idham Kholik memastikan kesalahan tersebut hanya terjadi di Taiwan.
“Kesalahan jadwal dalam pengiriman surat suara pos hanya terjadi di Taiwan yang dilakukan oleh PPLN Taipei,” tegas Idham Kholik.
Baca Juga: Pilpres 2024: Prabowo Gibran Raih Dukungan 9 Parpol, Berikut Rinciannya
Akibat kejadian tersebut, Idham Kholik memastikan KPU tak akan melakukan kekeliruan dalam proses pengiriman surat suara.
Langkah nyata yang telah dilakukan KPU setelah kejadian tersebut adalah melakukan koordinasi dengan seluruh PPLN di 128 perwakilan negara.
Kepada PPLN yang tersebar di sejumlah negara di dunia, KPU meminta agar mematuhi jadwal, kebijakan serta arahan dari KPU.
Terkait dengan beredarnya kabar surat suara di Taiwan, Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini memberikan pernyataan.
Menurut Titi Anggraini, penggunaan media sosial yang tepat dapat menjadi sebuah filter mengenai penyelenggaraan Pemilu di luar negeri.
Selain karena penyelenggaraan pemilu di luar negeri bukan proses yang mudah, KPU juga harus memastikan hak konstitusi para WNI.
Koordinasi antara pilar Pemilu seperti Bawaslu, KPU dengan PPLN harus benar-benar manunggal karena pelaksanaan pemilu di luar negeri berbeda dengan di Indonesia.
“Ini bisa menjadi indikator kesiapan pemilu, disinformasi bisa merembet kemana-mana,” jelasnya dikutip Ayojakarta.com pada Kamis 28 Desember 2023 dari YouTube Metro TV.***

Share this article
KPU mendadak jadi sorotan gara-gara pengiriman surat suara pos di Taiwan tak sesuai dengan jadwal yang ada.