AYOJAKARTA.COM – Meninggalnya mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang merupakan terdakwa KPK kasus suap dan gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah, membuat beberapa gejolak di tanah Papua.
Selama ini memang pro kontra terkait keputusan pendakwaan kepada Lukas Enembe terus bergejolak di wilayah Papua, lantaran masih banyak yang menganggap bahwa mantan Gubernur Papua tersebut tidak bersalah.
Seperti adanya sebuah imbauan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua kepada para warganya yang meminta untuk memasang bendera setengah tiang di masing-masing rumah guna menghormati kematian Lukas Enembe.
Baca Juga: 5 Fakta Lukas Enembe Mantan Gubernur Papua, Meninggal Saat Menjalankan Hukuman Kasus Korupsi
Imbauan tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Yohanes Walilo dalam siaran persnya di Jayapura, Rabu (27/12/2023).
Imbauan untuk memasang bendera setengah tiang bagi warga Papua tersebut berdasarkan rapat bersama Kapolda Papua dan Danrem 172/Praja Wira Yakthi Kodam XVII/Cenderawasih serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Dikatakan Yohanes bahwa seluruh warga Papua merasa berduka cita atas meninggal Lukas Enembe.
"Kami dan semua masyarakat sangat berduka cita atas hal ini, dimana saat masih dalam merayakan Natal telah mendengar kabar duka cita atas meninggalnya almarhum Lukas Enembe yang mana merupakan tokoh dan pimpinan terbaik di Papua," ujarnya seperti dikutip dari Republika.co.id, Rabu (27/12/2023).
Yohanes mengimbau bahwa warga diharapkan tetap menjaga kedamaian dan keamanan diseluruh wilayah Papua. Selain itu juga warga diminta untuk saling mendoakan sebagai bentuk penghormatan kepada mendiang Lukas Enembe.
Yohanes menambahkan bahwa warga diimbau untuk memasang bendera setengah tiang sebagai bentuk tanda bahwa Papua sedang berduka karena meninggalnya tokoh terbaik di Papua.
Sebagai informasi, Lukas Enembe yang merupakan terdakwa KPK dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar dinyatakan meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto pada Selasa (26/12/2023).
Lukas meninggal usai menjalani perawatan terkait penyakitnya dan akhirnya dinyatakan meninggal pada pukul 10.45 WIB.
Rencananya jenazah almarhum Lukas Enembe akan diterbangkan ke Papua di Rabu malam nanti dan diperkirakan sampai di Bandara Sentani Jayapura pada Kamis (28/12).
Baca Juga: Jalani Proses Hukum Saat Sakit Hingga Meninggal, Pengacara Lukas Enembe Tuntut Tanggungjawab KPK
"Informasi dari pihak keluarga pada hari Rabu, 27 Desember 2023 malam akan diterbangkan ke Papua sehingga diperkirakan tiba di Bandara Sentani Jayapura Kamis (28/12) pagi," kata Yohanes.***

Share this article
Imbauan memasang bendera setengah tiang tersebut berdasarkan rapat Kapolda Papua dan Danrem 172/Praja Wira Yakthi Kodam XVII/Cenderawasih.