AYOJAKARTA.COM – Meski sudah tujuh tahun telah berlalu, salah satu ahli yang pada saat persidangan didatangkan oleh Otto Hasibuan dan timnya akhirnya buka suara.
Rismon Sianipar yang pada saat kasus kopi sianida ditunjuk oleh kuasa hukum Jessica Wongso sebagai ahli digital forensik membeberkan beberapa pengalamannya saat menjadi saksi.
Dalam sebuah podcast Bravos Radio Indonesia dikatakan bahwa dirinya sempat mendapatkan ancaman usai memberikan kesaksiannya dalam persidangan kasus Jessica Wongso.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Coba Tebak Kata Apa dari Susunan Huruf Acak Ini, Waktu 10 Detik Saja Ya!
Selain itu Rismon Sianipar juga menceritakan pada saat dirinya memberikan kesaksian sesuai apa yang diyakini dan mendapati bahwa Roy Suryo berbuat hal yang tidak semestinya.
Pada saat itu Roy Suryo datang sebagai pengunjung sidang diundang oleh ayah mendiang Mirna Salihin yakni Edi Darmawan Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 15 September 2016.
Awalnya sidang memperdebatkan barang bukti rekaman CCTV Kafe Olivier yang diragukan saksi ahli digital forensik dari kubu Jessica Wongso yakni Rismon Hasiholan Sianipar.
Perdebatan belum selesai, Roy Suryo karena menunjuk-nunjuk hingga membuat sidang menjadi gaduh.
“Saat itu hadir juga Roy Suryo kan menunjuk-nunjuk saya mengatakan ‘Bohong, bohong, bohong’ itu sesuai dengan di berita,” ujar Rismon Sianipar dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Bravos Radio Indonesia, Jumat (15/12/2023).
Baca Juga: Dekat Stasiun Bogor, 4 Rekomendasi Wisata Libur Nataru, Keliling Dunia Rp20 Ribu di Tempat Ini!
Ahli digital forensik tersebut menyayangkan aksi yang dilakukan oleh Roy Suryo apalagi sosoknya telah dinobatkan sebagai pakar telematika.
“Dan memang saat itu saya dengar. Bagaimana seorang Roy Suryo mungkin selama ini dikatakan apa namanya ya pakar telematika,” kata dia.
“Kalau saya bilang sih pakar dadakan, karena kalau kita lihat sejarah keilmuan dia atau studi dia kan dia S1 Ilmu Komunikasi UGM, S2 nya Magister Kesehatan UGM,” lanjutnya.
Rismon Sianipar mengatakan bahwa bagaimana mungkin seseorang dengan latar belakang pendidikan tersebut menyatakan bahwa dirinya berbohong dalam persidangan Jessica Wongso.
Saksi ahli yang sempat didatangkan oleh Otto Hasibuan dan timnya menyatakan bahwa Roy Suryo justru mengacaukan situasi persidangan kasus Jessica Wongso.
“Jadi maksud saya Roy Suryo di situ cukup mengacaukan situasi persidangan dan saya heran kok seolah-olah itu dibiarkan terjadi di pengadilan,” tutur Rismon Sianipar.
“Ya cukup terintimidasi juga lah dengan teriakannya dia, dengan ‘Bohong bohong bohong’, saya pikir itu tidak seharusnya terjadi,” sambungnya.
Ahli digital forensik ini menegaskan bahwa dirinya memberikan kesaksian dalam sidang kasus Jessica Wongso sesuai dengan ilmu yang telah dipelajarinya.
Rismon Sianipar menyatakan bahwa bidang yang dimaksud berkaitan erat dengan image processing dan digital image yang telah dipelajari oleh sejak tahun 1994 di Teknik Elektro UGM.***

Share this article
Selain itu Rismon Sianipar juga menceritakan pada saat dirinya memberikan kesaksian sesuai apa yang diyakini dan mendapati bahwa Roy Suryo