AYOJAKARTA.COM - Masih ricuh sampai dengan tanggal 24 Maret 2025, ratusan mahasiswa dan warga sipil di Surabaya menggelar demonstrasi menolak UU TNI.
Setelah disahkan oleh DPR aksi terus bergulir hingga berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi.
Demo diwarnai dengan pembakaran ban serta bentrokan dengan aparat kepolisian.
Para demonstran yang mayoritas mengenakan pakaian serba hitam diketahui menyuarakan penolakan terhadap perluasan fungsi dan kewenangan TNI dalam ranah sipil yang diatur dalam UU TNI yang baru.
Baca Juga: Pembuka Rezeki dan Kesuksesan! Dahsyatnya Keutamaan Membaca Al Fatihah Sebanyak 313 Kali
Perubahan ini dikhawatirkan dapat mengembalikan praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru, yang dianggap mengancam demokrasi dan hak-hak sipil.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan delapan poin tuntutan utama, antara lain:
1. Mencabut revisi UU TNI yang baru disahkan.
2. Menolak perluasan peran TNI dalam urusan sipil.
3. Menghentikan keterlibatan militer dalam aktivitas sipil, termasuk di dunia maya.
4. Menarik pasukan militer dari Papua.
5. Memastikan bahwa personel militer tidak menduduki posisi sipil.
6. Menuntut transparansi terkait insiden intimidasi terhadap pers.
7. Menghormati hak asasi manusia dalam setiap tindakan militer.
8. Memperkuat kontrol sipil atas institusi militer.
Tuntutan-tuntutan ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kembalinya dominasi militer dalam kehidupan sipil dan politik di Indonesia.
Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh.
Baca Juga: 10 Juta KPM Siap Terima Bantuan Jelang Lebaran! Ini Jadwal Resmi dan Nominal PKH BPNT 2025
Massa membakar ban di tengah jalan dan mencoba merangsek mendekati Gedung Grahadi. Pihak kepolisian merespons dengan menembakkan water cannon untuk membubarkan massa.
Beberapa demonstran dilaporkan mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut.
Aksi ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan masyarakat mendukung langkah mahasiswa dan warga sipil dalam menyuarakan penolakan terhadap UU TNI.
Karena dianggap kontroversial ada pula yang mengkritik tindakan anarkis polisi yang terjadi selama demonstrasi.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait respons terhadap tuntutan para demonstran. ***

Share this article
Masih ricuh sampai dengan tanggal 24 Maret 2025, ratusan mahasiswa dan warga sipil di Surabaya menggelar demonstrasi menolak UU TNI.