AYOJAKARTA.COM - Nama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, sekali lagi muncul dalam konteks kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso.
Setelah berlalu 7 tahun sejak kematian Mirna Salihin, kasus ini kembali menjadi sorotan karena ada dugaan bahwa Jessica Wongso tidak bersalah sebagai pembunuh. Film dokumenter berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso" menyoroti berbagai kejanggalan dalam kasus ini, menyebabkan dukungan untuk kebebasan Jessica Wongso meningkat, dengan banyak orang meyakini bahwa dia tidak terlibat dalam kematian Mirna Salihin.
Pada perkembangan terkini, dikabarkan bahwa Ferdy Sambo menyatakan bahwa Jessica Wongso tidaklah menjadi pembunuh Mirna. Informasi ini diungkapkan oleh seorang wartawan selama wawancara dengan Otto Hasibuan, yang merupakan kuasa hukum Jessica Wongso.
Seorang jurnalis menyampaikan bahwa seorang mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri menyatakan bahwa Jessica Wongso tidak terlibat dalam pembunuhan temannya, yang tak lain adalah Wayan Mirna Salihin, putri dari Edi Darmawan.
“Bang Yakub dan Pak Otto ini ada kabar terbaru terkait kasus Jessica Wongso, salah satu Kadiv Propam Mabes kemarin sempat ada obrolan atau cerita,” ucap salah satu wartawan dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.
“Bahwasanya yang membunuh ini (Mirna) bukan Jessica Wongso, menanggapinya gimana?” lanjutnya.
Ternyata, Otto Hasibuan belum menerima informasi mengenai pengakuan dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) tersebut. Ia kemudian menanyakan identitas pasti dari Kadiv Propam Polri yang dimaksud.
“Saya belum dengar itu, resmi Kadiv Propam sekarang ini?” ucap Otto.
Pada kesempatan tersebut, seorang wartawan yang bertanya menjelaskan bahwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) yang dimaksud sebelumnya pernah bekerja di bawah kepemimpinan Krishna Murti dan menangani kasus Jessica Wongso. Tidak lama kemudian, seseorang menyatakan bahwa yang dimaksud adalah Ferdy Sambo.
Situasi ini tentu saja menciptakan kesan di kalangan publik bahwa Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam yang dimaksud, terlebih dengan rincian informasi yang disampaikan oleh wartawan.
“Mantan Kadiv Propam yang dulu, sebelumnya,” ucap wartawan kepada Otto Hasibuan.
Setelah menerima informasi tersebut, Otto Hasibuan merasa sangat bersyukur. Dia kembali menegaskan keyakinannya yang sudah lama bahwa Jessica Wongso tidak bersalah. Kuasa hukum Jessica ini berharap agar mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut bersedia memberikan kesaksiannya dalam persidangan kasasi.
“Anak buahnya (Krishna Murti) ngomong begitu luar biasa ini, kalau boleh dia mau bersaksi maunya kan. Karena kan saya sudah katakan, saya meyakini betul bahwa bukan Jessica Wongso yang melakukan pembunuhan gitu kan,” ucapnya.

Share this article
Ferdy Sambo diklaim akui Jessica Wongso tak bersalah dalam kasus kopi sianida. Otto mengajaknya bersaksi dalam kasasi.