AYOJAKARTA.COM – Dalam Pilpres 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan lima jadwal debat capres dan cawapres.
Dikutip ayojakarta.com dari suara.com pada Sabtu (2/12/2023), disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik, keputusan ini diambil atas keputusan bersama antara KPU dan tim kampanye peserta Pilpres di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Untuk debat pertama akan dilaksanakan pada 12 Desember 2023 dengan tema hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi dan penguatan demokrasi.
Selanjutnya untuk debat kedua dijadwalkan pada 22 Desember 2023 dengan pembahasan mengenai pertahanan, keamanan, geopolitik dan hubungan internasional.
Baca Juga: Debat Cawapres akan Ditiadakan oleh KPU, Begini Respon Cak Imin dan Mahfud MD
Kemudian debat ketiga akan dilakukan pada 7 Januari 2024 dengan topik ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan dan pengelolaan APBN.
Sedangkan debat keempat dilaksanakan pada 21 Januari 2024 dengan topik pembahasan meliputi energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria serta masyarakat adat.
Terakhir debat kelima akan dilangsungkan pada 4 Februari 2024 dengan tema teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society) dan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Debat Khusus Cawapres Dihapus, Todung Mulya Lubis Sebut Itu Akal-akalan KPU
Seluruh tema tersebut diambil berdasarkan pada visi nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Seluruh debat dikabarkan akan dilaksanakan di Jakarta dengan segmen setiap debat adalah pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi dan program kerja, terakhir adalah segmen penutup.
Untuk masa kampanye sudah berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sedangkan untuk pemungutan suara akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.***

Share this article
Berikut ini tema masing-masing debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 yang akan dilaksanakan sebanyak lima kali.