Gibran Menepis Dukungan dari Kepala Desa, Siap Ditegur Bawaslu?

Gibran Menepis Dukungan dari Kepala Desa, Siap Ditegur Bawaslu? (Republika)

Gibran Menepis Dukungan dari Kepala Desa, Siap Ditegur Bawaslu? (Republika)

AYOJAKARTA.COM – Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka, menyebut kehadiran dirinya dalam acara silaturahmi Desa Bersatu hanya sebagai undangan.

Sebelumnya, diketahui asosiasi dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam nama Desa Bersatu, telah melakukan silaturahmi nasional, Minggu, 19 November 2023.

Dalam acara tersebut diduga memberikan sebuah sinyal dukungan kepada pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Banjir Kritik Soal Kehadirannya di Acara Perangkat Desa, Gibran Rakabuming Ngaku Siap Terima Teguran Bawaslu

Mengenai hal tersebut, Gibran menyebut bahwa kehadiran dirinya dalam acara tersebut hanya sebagai tamu undangan, dan hadir disaat acara penutupan.

Tidak hanya itu, Gibran pun mengungkapkan jika memang ada pelanggaran atas kehadirannya dalam acara tersebut. Wali Kota Solo ini siap menerima teguran dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Nanti kalau ada teguran-teguran nanti kami terima tegurannya, yang jelas kami datang sebagai undangan, saya datangnya pas penutupan,” ujar Gibran, dikutip Ayojakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV, Rabu, 22 November 2023.

Baca Juga: Buntut Dugaan Dukungan Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, TPN Ganjar-Mahfud Bakal Lapor ke Bawaslu

Sementara itu, Koordinator Nasional Desa Bersatu Muhammad Asri Anas, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan acara yang digelar rutin dalam setiap tahun.

Dengan dihadiri oleh ribuan kepala desa, badan permusyawaratan, dan perangkat desa. Anas pun menyebut, kehadiran Gibran dalam acara itu sebagai tokoh muda inspiratif.

“Kami menghadirkan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai tokoh muda inspiratif. Kami juga sebenarnya mengundang Bapak Prabowo. Kami juga sebenarnya berkomunikasi dengan seluruh capres,” kata Anas.

Baca Juga: Mulai Panas! Diduga Langgar Aturan Pemilu, TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Acara APDESI yang Dukung Prabowo-Gibran

Sebelumnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kepala Desa dilarang menjadi pengurus partai politik atau terlibat dalam kampanye Pemilu. Larangan tersebut terdiri dari sekretariat desa, pelaksanaan kewilayahan, dan pelaksanaan teknis.

Jika terbukti ada perangkat yang melanggar aturan tersebut, maka akan dikenakan sanksi. Mulai dari teguran tertulis untuk diberhentikan dari jabatannya.

Sedangkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Kepala Desa dilarang untuk melakukan tindakan yang menguntungkan, atau merugikan salah satu peserta dalam Pemilu selama masa kampanye.

Baca Juga: Tolak Politik Dinasti, Ray Rangkuti akan Lawan Gibran Sekalipun Berpasangan dengan Ganjar

Menurut Undang-Undang Pemilu, Kepala Desa yang melanggar hal tersebut dapat dikenai sanksi paling lama satu tahun penjara, dan denda Rp 12 Juta.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.