Imbas Copot Anwar Usman, Ketua MKMK Jimly Asshidiqie Dilaporkan ke Dewan Etik MK oleh Komunitas Advokat

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie

AYOJAKARTA.COM -- Setelah mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK, Ketua MKMK Jimly Asshidiqie dilaporkan ke Dewan Etik MK.

Menanggapi hal tersebut, Jimly Asshiddiqie mengaku tak tahu menahu soal pelaporan dirinya.

"Saya tidak tahu apa ini, putusan kan sudah. Kan sudah terpilih ketua baru, Senin kan dilantik. Putusan kita kan berarti efektif, Alhamdulillah. Pak Anwar Usman kan agak kecewa, tapi kan akhirnya diterima. Kalau ada riak kiri kanan biasa, nggak apa-apa,” kata Jimly Asshiddiqie dikutip ayojakarta.com dari YouTube Metro TV, Minggu (12/11/2023).

Ia menambahkan bahwa banyaknya pihak yang saling melapor ini membuat masyarakat terbelah jadi beberapa kubu.

Baca Juga: 4 Kecurangan di Pilpres Menurut Mahfud MD

Menurutnya, mayoritas rakyat menerima putusan pencopotan Anwar Usman dan ia meminta apresiasi atas apa yang sudah dilaksanakan MKMK.

“Pelapor itu kan kelihatan, ada yang melaporkan Saldi, ada yang melaporkan Pak Arief, kan keliatan tuh motifnya. Jadi masyarakat kita sudah terbelah, kubu sini, kubu sini gitu. Tapi mayoritas rakyat kan menerima, semua pelapor itu waktu sidang pembacaan putusan tanpa sadar tepuk tangan. Sekarang sudah dilaksanakan ya udah kita apresiasi,” lanjutnya.

Sebelumnya, Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie terkait putusan sidang etik yang mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Jimly Asshiddiqie dilaporkan atas dugaan pelanggaran etika ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: KTT OKI Hasilkan 31 Resolusi, Menlu Retno Marsudi: Ini Pesan Paling Kuat dan Keras

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Lisan L, Hendarsam Marantoko di Gedung MK, pada Kamis (9/11/2023) lalu.

“Jadi yang ingin kami laporkan adalah terkait masalah pertimbangan hukum dan amar putusan, maupun kesimpulan yang ada dalam isi putusan Nomor 2 MKMK (2/MKMK/L/11/2023) tersebut,” kata Hendarsam Marantoko.

Hendarsam Marantoko mempertanyakan poin putusan MKMK yang ke-9 soal adanya intervensi dari luar terhadap putusan MK.

Ia menilai bahwa dalam putusan MKMK tidak muncul sama sekali soal intervensi terhadap Anwar Usman megenai putusan MK soal batas usia capres dan cawapres.

“Pertama kaitannya bahwa beliau mengatakan bahwa Pak Hakim terlapor, Pak Anwar Usman itu dipengaruhi oleh intervensi dari luar yaitu ada di poin sembilan kesimpulan putusan dan ketika kita baca dalam putusannya tersebut, dari pertimbangan hukum, fakta dan sebagainya sama sekali tidak muncul hal tersebut,” kata Hendarsam Marantoko.

Baca Juga: Begini Reaksi Ketiga Capres Usai Anwar Usman Dicopot, Dua Orang Menghormati Putusan, Satu Orang Malah Lambaikan Tangan

Ia menilai bahwa ada sebuah penyelundupan hukum dalam putusan MKMK mencopot Anwar Usman dari Ketua MK.

“Jadi itu merupakan suatu kami anggap suatu penyelundupan hukum yang ada dalam putusan. Di mana sebenarnya hal tersebut merupakan poin pokok yang membuat Pak Anwar Usman ujungnya diturunkan sebagai Hakim MK,” tambahnya.

Hendarsam Marantoko juga menyebut bahwa putusan tesebut terlihat seperti tuduhan yang bersifat politis.

“Kalau tidak ada pertimbangan hukumnya, tidak ada faktanya, tidak ada argumentasi dalam pertimbangan hukumnya, itu kan tuduhan sifatnya. Jadi hal tersebut untuk kemudian diuji apakah ada etika yang dilanggar dalam hal ini oleh Pak Jimly Asshiddiqie,” ujarnya.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri: Rekayasa Hukum di MK Mengingatkan Kita pada Masa Orde Baru

Hendarsam Marantoko juga menyoroti soal konflik kepentingan dalam putusan Ketua MK Anwar Usman.

Menurutnya, konflik kepentingan ini sudah ada sejak dulu, namun mengapa baru Anwar Usman yang mendapat sanksi.

“Dianggap ada benturan kepentingan di antara Pak Anwar Usman dengan perkara Nomor 90 tersebut. Nah, seyogianya benturan kepentingan oleh conflict of interest ini sudah ada dan diakui sendiri oleh Pak Jimly Asshiddiqie sejak rezim dari Pak Jimly Asshiddie itu menjabat,” ujar Hendarsam Marantoko.

Ia melanjutkan bahwa adanya standar ganda dalam membuat putusan MKMK dan itulah yang Hendarsam Marantoko permasalahkan.

“Kalaupun dianggap ada terminologinya seperti itu, itu memang sudah ada. Kenapa hanya beliau (Anwar Usman) yang kena, yang lain tidak? Adanya ketimpangan atau standar ganda dalam membuat keputusan MKMK ini yang kita permasalahkan,” pungkasnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.

News 03 Jun 2026, 13:19 WIB

Bukan Ahli Gizi Seperti Dadan Hindayana, 3 Profil Kepala dan Wakil BGN Terbaru dari Mantan Jurnalis Tabloid, hingga Ekonom Senior

Profil dan jejak karier Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.