AYOJAKARTA.COM – Beberapa waktu lalu, Anwar Usman telah diputuskan bersalah atas perilakunya melakukan pelanggaran berat terkait kode etik Hakim Konstitusi.
Adapun pelanggaran yang diputuskan oleh Anwar Usman saat menjadi Hakim MK adalah terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres dan cawapres.
Atas putusan itulah, maka Anwar Usman dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua MK dan juga melarang dirinya untuk dapat terlibat dalam permasalahan Pemilu 2024 nantinya.
Baca Juga: Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Dilaporkan oleh Advokat Lisan ke Dewan Etik MK, Ada Pelanggaran?
Adapun pemberian sanksi terhadap Anwar Usman tersebut diberikan oleh Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Kemudian keputusan dari MKMK tersebut mendapat respon dari tiga calon presiden (capres) yang mana akan bertarung pada Pilpres 2024 nantinya, yakni Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo.
Ternyata terdapat perbedaan respon dari ketiga capres tersebut, dimana dua diantaranya menghormati putusan dari MKMK, sedangkan selain itu hanya melambaikan tangan saja.
Baca Juga: Ditanya Soal Putusan MKMK, Prabowo Subianto: Tanya MK Sana Lah!
Bermula capres dari Koalisi PDIP, Ganjar Pranowo yang mengatakan bahwa dirinya menghormati keputusan MKMK, dan dirinya juga menyebutkan bahwa putusan MKMK ini tentu dapat dinilai langsung oleh masyarakat.
"Ya, saya sih nggak akan berkomentar soal itu karena sudah diputuskan, ya, kita hormati atas keputusannya. Semuanya silahkan menilai sendiri-sendiri akan proses yang terjadi di sana. Kita harapkan demokrasinya besok lebih baik saja," kata Ganjar Pranowo.
Kemudian, capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan juga turut memberikan komentar, dimana dirinya sama dengan Ganjar Pranowo.
Anies Baswedan mengaku bahwa dirinya menghormati putusan MKMK yang dinilai sudah sesuai fakta yang objektif.
"Kita hormati keputusan majelis kehormatan, dan majelis kehormatan pasti melakukan proses yang objektif, transparan, yang mengandalkan pada data, informasi yang sahih." kata capres dari Partai NasDem tersebut.
Anies Baswedan juga berharap agar putusan MKMK tersebut nantinya dapat menjaga kehormatan MK kedepannya.
Baca Juga: Keputusan MKMK Dinilai Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran di Pilpres 2024, Begini Tanggapan Ganjar
Selanjutnya dari segi capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) dimana dikutip ayojakarta.com melalui laman suara.com menyebutkan bahwa Prabowo Subianto hanya memilih bungkam saat diminta respon tentang putusan MKMK.
Prabowo Subianto hanya melambaikan tangan ke arah awak media saat ditanya terkait tanggapannya tentang putusan MKMK.
Bahkan usai melambaikan tangan, Prabowo Subianto langsung kabur ke mobilnya sambil berlari kecil.

Share this article
Capres merespon dengan beragam sikap terhadap pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK. Ganjar dan Anies menghormati, Prabowo bungkam.