AYOJAKARTA.COM – Nasib Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri semakin menjadi tanda tanya besar bagi banyak kalangan.
Bermula dari adanya dugaan kasus rasuah yang dilakukan oleh mantan Mentan, nama Ketua KPK Firli Bahuri mulai menjadi sorotan.
Hal tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 tentang dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga: Firli Bahuri Tak Kunjung Diperiksa Dewas KPK, Pengacara SYL Minta Hal Ini
Berbekal dari adanya laporan tersebut, Polda Metro Jaya langsung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan.
Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri semakin menjadi sorotan ketika pada 24 Agustus hingga 5 Oktober 2023, Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi.
Selain Supir dan ajudan, Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Santer Dituding Jadi Simpanan Jaksa, Terungkap 5 Sumber Kekayaan Celine Evangelista
Dari pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, tim selanjutnya melakukan penggeledahan ke dua rumah yang diduga milik Firli Bahuri.
Selain di Perumahan Galaxy kota Bekasi, rumah Firli yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan juga tidak luput dari penggeledahan.
Dari rumah di jalan Kertanegara yang diduga menjadi tempat pertemuan Firli dengan mantan Mentan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Temukan Foto Kebersamaan, MAKI Meragukan Klaim Firli Bahuri yang Mengaku Tidak Mengenal Alex Tirta
Terkait dengan anggapan rumah Kertanegara sebagai lokasi pertemuan, juga diungkapkan mantan Mentan.
Kepada sejumlah awak media, mantan Mentan terus memberi anggukan ketika ditanya perihal pertemuannya dengan Ketua KPK.
“Mengangguk berarti benar yaa, Pa? Ada pertemuan dengan Pak Firli di Kertanegara yaa, Pak?” tanya awak media yang disahut mantan Mentan dengan anggukan.
Kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang menyeret Firli Bahuri kemudian berkembang memasuki Tahap Penyidikan pada 5 Oktober 2023.
Pada 19 Oktober 2023 lalu, Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan kepada enam Petugas KPK untuk dimintai keterangan sebagai Saksi.
Setelah sempat tidak hadir, pada 24 Oktober 2023 Firli Bahuri mulai menjalani pemeriksaan di Bareskriim Polri.
Baca Juga: ICW Desak Polda Metro Jaya Tetapkan Firli Bahuri sebagai Tersangka, dengan Tiga Potensi!
Selain memeriksa Firli, Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan kepada Syahrul Yasin Limpo sebagai Saksi terkait kasus dugaan pemerasan.
Sehubungan dengan status kasus yang telah mencapai tahap penyidikan, Pegiat Anti Korupsi Oce Madril memberi tanggapan.
Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, Oce menilai bahwa dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dugaan saya mungkin setelah ini ada gelar perkara, kemudian penentuan tersangka,” jelas Oce.
Dugaan Oce terhadap langkah yang akan dilakukan penyidik juga dibenarkan oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak.
“Nanti melalui mekanisme gelar perkara,” jelas Kombes Ade seperti dikutip Ayojakarta pada Jumat, 3 November 2023 dari tvOneNews. ***

Share this article
Tahap penyidikan kasus pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri semakin intens, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.