AYOJAKARTA.COM – Tahun ini Kejaksaan RI membuka beberapa jabatan formasi di CPNS.
Terdapat empat jabatan yang dibuka atau dibutuhkan dalam formasi di CPNS Kejaksaan RI.
Ahli pertama jaksa, petugas barang bukti, pengelola penanganan perkara, dan penjaga tahanan.
Dikutip AyoJakarta.com dari situs biropeg.kejaksaan.go.id dan Instagram @biropegkejaksaan, berikut rincian nama jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah alokasi formasi di CPNS Kejaksaan RI:
Nama Jabatan
Terdapat empat nama jabatan yang dibuka dalam CPNS Kejaksaan RI tahun ini.
1. Ahli Pertama Jaksa
Ahli Pertama Jaksa memiliki tugas salah satunya adalah ahli hukum dan aparatur penegak hukum yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman antara lain penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan, pemberian jasa hukum, dan/atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan termasuk penanganan perkara koneksitas.
2. Petugas Barang Bukti
Petugas Barang Bukti memiliki tugas melakukan kegiatan pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana.
3. Pengelola Penanganan Perkara
Pengelola Penangan Perkara memiliki tugas melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, Tindak Pidana Militer.
4. Penjaga Tahanan
Penjaga Tahanan memiliki tugas melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan dan pengelolaan tahanan.
Kualifikasi Pendidikan
1. Ahli Pertama Jaksa
Ahli Pertama Jaksa memiliki kualifikasi pendidikan yaitu S-1 Ilmu Hukum atau S-1 Hukum.
2. Petugas Barang Bukti
Petugas Barang Bukti memiliki kualifikasi pendidikan yaitu D-III Ekonomi, D-III Manajemen, D-III Teknik Informatika, D-III Akuntansi, D-III Komputer, D-III Komunikasi, D-III Sekretari Kesekretariatan, D-III Hubungan Masyarakat, D-III Perpajakan, D-III Administrasi, atau D-III Perkantoran.
3. Pengelola Penanganan Perkara
Pengelola Penangan Perkara memiliki kualifikasi pendidikan yaitu SLTA/SMA Sederajat.
4. Penjaga Tahanan
Penjaga Tahanan memiliki kualifikasi pendidikan yaitu SLTA/SMA Sederajat.
Baca Juga: Disebut Sebagai Capres Paling Miskin, Ini Jawaban Anies Ketika Ditanya Biaya Keliling Sosialisasi
Jumlah Alokasi Formasi
1. Ahli Pertama Jaksa
Ahli Pertama Jaksa memiliki jumlah alokasi formasi umum sebanyak 1.746, disabilitas 0, Putra atau Putri Papua dan Papua Barat sebanyak 54, Cumlaude sebanyak 200, dan dengan total jumlah formasi 2.000.
2. Petugas Barang Bukti
Petugas Barang Bukti memiliki jumlah alokasi formasi umum sebanyak 1.303, disabilitas 100, Putra atau Putri Papua dan Papua Barat sebanyak 43, Cumlaude sebanyak -, dan dengan total jumlah formasi 1.446.
3. Pengelola Penanganan Perkara
Pengelola Penangan Perkara memiliki jumlah alokasi formasi umum sebanyak 2.027, disabilitas 57, Putra atau Putri Papua dan Papua Barat sebanyak 58, Cumlaude sebanyak -, dan dengan total jumlah formasi 2.142.
4. Penjaga Tahanan
Penjaga Tahanan memiliki jumlah alokasi formasi umum sebanyak 2.198, disabilitas 0, Putra atau Putri Papua dan Papua Barat sebanyak 60, Cumlaude sebanyak -, dan dengan total jumlah formasi 2.258.
Itulah rincian nama jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah alokasi formasi di CPNS Kejaksaan RI. Tertarik ikut daftar? ***

Share this article
berikut rincian nama jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah alokasi formasi di CPNS Kejaksaan RI 2023, berminat?