AYOJAKARTA.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara soal personel Paspampres yang diduga membunuh warga Aceh, Imam Masykur (25).
Yudo Margono mengancam akan memberi hukuman berat kepada oknum personel Paspampres yang diduga tega membunuh warga Aceh tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.
Baca Juga: Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Meninggal, Danpaspampres Beri Keterangan Begini
Muda Julius Widjojono mengatakan bahwa Yudo Margono mendesak agar tiga prajurit itu diberi hukuman mati.
"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati," kata Julius seperti yang dikutip dari laman suara.com, Senin (28/8/2023).
Julius juga menambahkan jika oknum tersebut tak dihukum mati, maka minimal mendapat hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Kronologi Penculikan dan Penganiayaan Warga Aceh hingga Tewas yang Diduga Dilakukan Oknum Paspampres
"Minimal hukuman seumur hidup karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujarnya.
Tiga prajurit TNI dan juga personel Paspampres Paraka RM yang diduga terlibat dalam penganiayaan warga Aceh hingga tewas itu kemudian akan dipecat.
Julius menyampaikan bahwa pelaku kejahatan tersebut akan segera dipecat dari kesatuan.
Baca Juga: Anggota Paspampres Diduga Aniaya Wagra hingga Meninggal Dunia
Disebutkan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, bahwa Panglima TNI turut prihatin dengan kejadian yang dialami oleh Imam Masykur.
Sebelumnya korban, Imam Masykur diketahui telah diculik dan dianiaya hingga tewas oleh personel Paspampres Praka RM.
Peristiwa penculikan warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu terjadi di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangsel pada Sabtu (12/8/2023).
Baca Juga: Viral Video Warga Aceh Diduga Tewas karena Penganiayaan oleh Oknum Paspampres, Warganet: Ini Oknum?
Sebelumnya juga viral bahwa warga asal Aceh itu sempat menelpon keluarganya dan diminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.
Jika uang terlambat dikirim, maka korban akan disiksan dan dibunuh.
Kemudian, beberapa hari kemudian secara mengejutkan warga menemukan jenazah korban di sungai di Karawang, Jawa Barat.***

Share this article
Yudo Margono mengancam akan memberi hukuman berat kepada oknum personel Paspampres yang diduga tega membunuh warga Aceh.