AYOJAKARTA.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan kabar mengenai pemblokiran rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
PPATK mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah memblokir sebanyak 256 rekening milik Panji Gumilang.
Mengenai pemblokiran rekening Panji Gumilang disampaikan oleh Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah.
“Memang PPATK sejauh ini sudah memblokir sebanyak 256 rekening yang terkait atas nama Panji Gumilang,” kata Natsir dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV, Jumat, 7 Juli 2023.
Natsir kemudian menjelaskan bahwa 256 rekening Panji Gumilang tersebut terdiri dari 6 identitas yang berbeda.
Baca Juga: 256 Rekening Milik Panji Gumilang Diambil PPATK, Begini Penjelasan Mahfud MD
Selain itu, Natsir juga mengungkapkan bahwa terdapat 33 rekening lainnya yang diketahui atas nama yayasan.
“Ini sudah memakai juga 6 identitas ya, nama-nama yang hampir sama. Ada Panji Gumilang, Syekh Panji, macam-macam. Kemudian juga ada 33 rekening atas nama yayasan,” jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa PPATK sudah mulai mengambil tindakan terhadap rekening milik Panji Gumilang.
Mahfud MD memaparkan bahwa Panji Gumilang memiliki 289 rekening yang terdiri dari 256 dengan nama-nama yang berbeda dan 33 atas nama institusi.
Baca Juga: Bukan Main! Panji Gumilang Punya 6 Nama, 256 Rekening Miliknya Dicurigai dan Dibekukan PPATK
“256 rekening atas Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang, nama dia tuh 6. Ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya 6. Dan dari situ semua ada 256 rekening atas nama dia dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289,” tutur Mahfud.
Selain itu, Mahfud pun menuturkan bahwa PPATK sudah mulai memeriksa rekening Panji Gumilang.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah dalam rekening tersebut terdapat transaksi janggal atau tidak.

Share this article
PPATK membenarkan kabar mengenai pemblokiran rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.