AYOJAKARTA.COM - Wakil Presiden Maruf Amin baru-baru ini memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka terhadap pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun yakni Panji Gumilang.
Maruf Amin mengatakan bahwa kasus yang menyeret nama Panji Gumilang ini sudah ia serahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk ditindaklanjuti.
“Saya kira memang saya sudah serahkan Pak Mahfud ya untuk menindaklanjuti dan sudah diproses. Sekarang kita ikuti saja bahwa Bareskrim sudah menetapkan,” kata Maruf Amin dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (5/8/2023).
Maruf Amin kemudian menjelaskan bahwa penetapan tersangka Panji Gumilang tidak akan membawa dampak pada proses belajar mengajar di Ponpes Al Zaytun.
Sebab, Maruf Amin menyebut bahwa aktivitas Ponpes Al Zaytun akan diambil alih oleh pemerintah.
Dalam hal ini, pemerintah akan fokus dan memprioritaskan pada hak-hak santri di Ponpes Al Zaytun.
Selain itu, pemerintah juga akan membina santri Ponpes Al-Zaytun agar tidak ada pemikiran-pemikiran yang dinilai menyimpang.
“Tapi walaupun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka pesantrennya, Al Zaytun, tetap berjalan dan harus difasilitasi oleh pemerintah dan dibimbing, diarahkan,” jelasnya.
“Supaya tidak ada hal-hal yang bisa pikiran-pikiran yang dianggap tidak benar atau menyimpang itu tidak berpengaruh pada santri,” sambungnya.
Untuk diketahui, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama.
Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 1 Agustus 2023 lalu.
Saat ini, dikabarkan bahwa Panji Gumilang sudah ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan, yakni hingga 21 Agustus mendatang.***
Share this article
Wapres Maruf Amin menegaskan bahwa kegiatan Ponpes Al Zaytun tetap berjalan meski Panji Gumilang tersangka.