AYOJAKARTA.COM -- Kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu jawa barat kini tengah dalam penyelidikan Bareskrim Polri.
Dikutip dari Suara.com pada Rabu, 5 Juli 2023, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ada dugaan penistaan agama yang terjadi di pondok pesantren Al Zaytun.
Saat ditemui usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan di Medan Sumatera Utara pada Rabu, 5 Juli 2023, Listyo Sigit mengatakan jika saat ini Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terkait ponpes Al Zaytun tersebut.
"Saat ini, Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan," imbuhnya.
Listyo Sigit juga berharap agar masyarakat bisa percaya kepada Polri untuk menangani kasus tersebut.
"Kita tunggu saja hasilnya, ya," jelas Listyo Sigit dikutip dari Suara.com.
Pada Senin, 3 Juli 2023 kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun ditingkatkan status penanganannya ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara.
Seperti yang dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro pada Selasa dini hari 7 April 2023 jika gelar perkara tersebut dilaksanakan setelah pihaknya meminta klarifikasi dari Panji Gumilang.
Baca Juga: Kasus Ponpes Al Zaytun Milik Panji Gumilang Sebentar Lagi Akan Ada Tersangkanya Ungkap Mahfud MD
Kesimpulan hasil dari gelar perkara tersebut yaitu penyelidikan kasus dinaikkan menjadi penyidikan. Setelah status penanganan perkara dinaikkan, Bareskrim melakukan upaya-upaya penyidikan mulai Rabu.
Terdapat empat orang saksi, lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang telah diperiksa oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, itu sudah cukup meyakini bahwa terdapat perbuatan pidana di kasus tersebut.
Berkaitan dengan itu, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) mengisyaratkan jika Panji Gumilang akan segera dijadikan tersangka. Mahfud juga mengatakan dalang dari kisruh Ponpes Al Zaytun ialah Panji Gumilang.
Tidak hanya itu pada Rabu, Mahfud MD juga menekankan hubungan yang terjalin antar Ponpes Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII). Ia juga menambahkan jika tidak menutup kemungkinan pengusutan kasus ini akan mengarah pada terorisme.

Share this article
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang sebagai pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun ditingkatkan status penanganannya.