RESMI dari Kemendagri: Tenaga Honorer yang Dirumahkan akan Kembali Digaji dan Dialihkan jadi PPPK Paruh Waktu!

Ilustrasi. Tenaga Honorer
Ilustrasi. Tenaga Honorer

AYOJAKARTA.COM - Kabar terbaru dating dari Kemendagri terkait nasib tenaga honorer yang terkena PHK.

Pemerintah melalui Kemendagri resmi membuat aturan baru terkait tenaga honorer yang terkena PHK pada 14 Februari 2025.

Aturan tersebut, tercantum pada surat dengan 9001.1/664/Keuda, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Horas Panjaitan.

Di mana isi surat tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Resmi dari BKN, Link Cek Progres Penetapan NIP PPPK Tahap 1 2024 di Seluruh Instansi, Ketahui Juga Penyebab 'Usulan Tidak Ditemukan'

Dikutip dari kanal YouTube Tule Infocial, Senin (24/2/2025) surat ini diterbitkan karena banyak pertanyaan pemerintah daerah mengenai nasib tenaga honorer.

Selain itu juga merespons Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mewajibkan penyelesaian status pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.

Bagi tenaga honorer yang sudah mengikuti seleksi namun tidak lolos, masih berhak menerima gaji hingga kejelasan mereka yang akan dialihkan ke PPPK Paruh Waktu.

Berikut adalah poin penting yang tertuang dalam surat dengan 9001.1/664/Keuda:

Baca Juga: Makin Menggoda! Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy A56 5G: Performa Stabil Pakai Exynos 1580

1. Pegawai non-ASN yang sedang dalam proses seleksi tetap bekerja dan diberikan gaji sesuai dengan besaran yang diterima sebelumnya

2. Sumber pendanaan gaji tenaga honorer dan PPPK Paruh Waktu dianggarkan dalam belanja jasa pemerintah daerah

3. Setelah tenaga honorer dinyatakan lolos sebagai PPPK Paruh Waktu, gaji mereka akan dialokasikan dalam anggaran daerah sesuai aturan yang berlaku

4. Pemerintah daerah tidak diperbolehkan mengangkat tenaga honorer baru setelah berlakunya UU ASN 2023, kecuali melalui mekanisme PPPK

5. Bagi tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran gaji mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Surat ini pun mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan, salah satunya dalah Aliansi Honorer Nasional.

Menurut mereka surat ini ditujukan untuk tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang sebelumnya dirumahkan.

Mereka nantinya akan Kembali digaji dan dialihkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

Bahkan Kemendagri telah menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh merumahkan tenaga honorer dengan alasan efisiensi anggaran.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPPK Paruh Waktu
# tenaga honorer
# Kemendagri
# PHK

News Update

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

News

Siap-siap! Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Naik Mulai Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk berbagai layanan kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026.

Sport

Badai Kritik Terjang Gianni Infantino Usai Penutupan Piala Dunia 2026, FIFA Dinilai Hanya Kejar Bisnis

Presiden FIFA Gianni Infantino hadapi krisis kredibilitas usai Piala Dunia 2026. Sorotan tiket mahal, jet pribadi, hingga sorakan publik di final hiasi kritik bisnis, meski posisi politiknya kokoh.

Jakarta Timur

Gudang Spark Sport Academy Pondok Bambu Dilalap Si Jago Merah, 25 Anak Berhasil Dievakuasi Selamat!

Kebakaran terjadi di gedung Spark Sport Academy yang berlokasi di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 20 Juli 2026

Metropolitan

Jakarta Menuju Kota Global, Pramono Anung Dorong Fasilitas Publik dan Perkantoran Wajib Punya Ruang Laktasi!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk memperkuat fasilitas bagi ibu dan anak di ibu kota.

Jakarta Selatan

Aksi Heroik Gagalkan Penjambretan Bersajam di CFD, 4 Personel Dishub DKI Dapat Penghargaan!

Keempat petugas tersebut berhasil menggagalkan aksi penjambretan bersenjata tajam di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Sudah Ada 324, Pemprov DKI Bakal Perbanyak RPTRA! Pramono Anung: Biar Anak-anak Punya Banyak Tempat Bermain

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menambah jumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di seluruh wilayah ibu kota.

Gadget

Bocor di Tangan J-Hope BTS! Samsung Galaxy Z Fold 8 Resmi Rilis 22 Juli dengan Desain Lebih Lebar

Samsung Galaxy Z Fold 8 siap rilis 22 Juli dengan desain *wide folding* lebih lebar, bahan Flex Titanium, chip Snapdragon 8 Elite, serta hadir dalam varian standar dan Ultra.

Metropolitan

Hari Anak Nasional ke 42, Pemprov DKI Siap Kaji Usulan SPARTA, Pramono Dorong Perlindungan Dimulai dari Tingkat RT

Pembentukan SPARTA ini bertujuan untuk menjadikan Jakarta sebagai provinsi pertama yang memiliki seksi perlindungan anak di setiap RT.

Metropolitan

Dinas LH DKI Siapkan Transisi Controlled Landfill untuk Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jakarta

Perubahan metode pengelolaan sampah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap praktik open dumping

Bisnis

Program Sanggar Bakti BCA Siapkan Sanggar Seni Lebih Profesional dan Mandiri

BCA meluncurkan Sanggar Bakti BCA untuk memperkuat seni pertunjukan Indonesia melalui pembinaan, pendampingan, dan pengembangan sanggar.

Teknologi

5 Rekomendasi Laptop Gaming dengan Harga di Bawah Rp15 Juta yang Worth It Dibeli di Pertengahan Tahun 2026

Rekomendasi laptop gaming/kerja Rp10–15 juta pertengahan 2026 versi Jagat Review: Acer Nitro V 16, Lenovo LOQ 15, Axioo Pongo 735, ASUS Vivobook 16, dan MSI Thin 15 yang dibekali GPU RTX 3050 series.

Bisnis

Omzet Naik, Pasar Meluas! UMKM Cimahi Rasakan Manfaat Program Sertifikasi Halal BRI Peduli

UMKM di Cimahi sukses meningkatkan omzet setelah mengikuti pelatihan sertifikasi halal BRI Peduli, membuka peluang pasar lebih luas.