AYOJAKARTA.COM - Terkait kabar pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah dimulai per 16 Mei 2023.
Proses pencairan dana bansos PKH dan BPNT terus berlangsung hingga hari ini, kamis 18 Mei 2023 sebagaimana dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube BUNGKAS WAE.
Bahkan kabarnya, pencairan dana bansos PKH dan BPNT diperkirakan selesai hingga akhir bulan Juni tahun 2023.
Menurut informasi, saat ini sudah berlangsung proses pencairan dana bansos PKH tahap 2 sudah merata, namun masih ada bank yang menyalurkan dana bansos tahap 1.
Penyaluran tersebut bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum mendapatkan dana bansos PKH tahap 1nya.
Kemungkinan ini disebabkan karena adanya kebijakan lain yang mana bansos tahun ini disalurkan secara bertahap.
Maka sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) tentu mengalami keterlambatan dalam penerimaan dana bansosnya.
Baca Juga: 6 Tanda Kalau Doi Lagi Naksir Kamu yang Jarang Diketahui Wanita, Ternyata Diam-diam Suka Lakukan Ini
Selain dana bansos PKH tahap 1, dana bansos BPNT pun sama yakni alokasi bulan Maret dan April, seperti terlihat pada Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kabarnya bank BSI telah menyalurkan dana bansos BPNT alokasi bulan Maret dan April sebesar Rp400.000.
Perbedaan penerimaan jenis dan dana bansos yang diterima oleh para KPM, tergantung pada SK dan SPPD yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Sk dan SPPD dari Kementerian Sosial (Kemensos) kemudian diteruskan kepada pihak penyalur, baik bank himbara maupun Kantor POS Indonesia.
Selain itu kebijakan di setiap daerah juga berbeda-beda, sehingga mungkin mengakibatkan penyaluran yang sedikit mengalami keterlambatan.
Kabarnya ada KPM yang menerima dana bansos PKH dulu baru BPNT, ada juga yang BPNT dulu baru PKH, bahkan kemungkinan ada yang tidak cair lagi dana bansosnya.
Bagi para KPM yang masih menunggu pencairan dana bansosnya, dan jika ingin mengetahui dapat atau tidak dana bansos tahun ini tidak perlu bingung.
KPM dapat langsung menanyakan pada operator SIKS-NG yang ada di desanya atau pendampingnya masing-masing.***

Share this article
Proses pencairan dana bansos PKH dan BPNT terus berlangsung hingga hari ini, kamis 18 Mei 2023.Bagaimana kebijakannya?