AYOJAKARTA.COM - Lima bank BUMN terkena dampak restrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk.
Kelima bank BUMN tersebut memberikan pinjaman utang sebesar Rp29,3 triliun.
Berdasarkan informasi yang tersedia, awalnya PT Waskita Karya Tbk melakukan penundaan pembayaran bunga dan pokok obligasi.
Baca Juga: Denise Chariesta Panen Hujatan Usai Pamer Kehamilan dan Hasil USG, Netizen: Wong Edan!
Hal yang dilakukan PT Waskita Karya Tbk tersebut mengakibatkan pembayaran utang perseroan kelima bank itu tertunda.
Tetapi dampak yang diberikan terhadap kinerja keuangan kelima bank tersebut tergolong minor.
Adapun kelima bank BUMN tersebut adalah:
1. PT Bank Negara Indonesia (BNI)
2. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI)
3. PT Bank Syariah Indonesia (BSI)
4. PT Bank Tabungan Negara (BTN)
5. PT Bank Mandiri
Porsi kredit tertinggi dimiliki BNI dan BSI yang mencapai 1,31 persen dan 1,54 persen dari total kredit.
Dari laporan keuangan PT Waskita Karya Tbk pada September 2022, total liabilitas perseroan yaitu Rp82 triliun.
Total liabilitas tersebut turun dibandingkan pada Desember 2021 yang mencapai Rp88,1 triliun.
Jika dijabarkan, perseroan memiliki utang bank jangka panjang Rp29 triliun, surat utang jangka menengah Rp475 miliar, utang obligasi jangka panjang Rp5,4 triliun, dan sukuk Rp1,1 triliun.
Baca Juga: Vonis Anak AG Akan Digelar 10 April 2023, Kuasa Hukum David Minta Majelis Hakim Lakukan Hal Ini
Jumlah utang Waskita yang diberikan kelima bank pemerintah tersebut sebesar Rp29,3 triliun.
Jumlah tersebut hampir setengah dari total utang perseroan sebesar Rp47 triliun.
Pemerintah telah menyiapkan langkah strategis untuk menyelamatkan keuangan PT Waskita Karya Tbk.
Salah satunya adalah restrukturisasi keuangan dan usulan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN).***

Share this article
Bank BUMN terkena dampak restrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk. Awalnya PT Waskita Karya Tbk melakukan penundaan pembayaran bunga.