AYOJAKARTA.COM--Rafael Alun yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini resmi mengenakan baju orange tahanan dan menjalani masa penahanan di KPK atas kasus dugaan gratifikasi.
Rafael Alun ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Senin, 3 April 2023 kemarin.
Penahanan kepada Rafael Alun oleh KPK akan dilaksanakan selama 20 hari kedepan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak.
Dan gratifikasi yang dilakukan Rafael Alun tersebut rupanya telah berlangsung selama 12 tahun lamanya.
Rafael juga terungkap memiliki sebuah perusahaan konsultan pembukuan dan perpajakan bernama PT AME.
Perusahaan milik Rafael tersebut diduga menjadi perantara transaksi antara dirinya dengan klien wajib pajak yang bermasalah dengan pajak mereka.
Rafael diduga aktif merekomendasikan agar para wajib pajak yang bermasalah untuk berkonsultasi di perusahaan miliknya itu.
Bahkan ditemukan oleh penyidik ada aliran dana senilai 90 ribu Dolar AS pada perusahaan milik Rafael Alun tersebut.
Selain itu ada beberapa barang berharga milik Rafael Alun dimana setelah dilakukan penggeledahan oleh KPK, barang tersebut harus disita oleh penyidik.
Baca Juga: KPK Beberkan Modus Gratifikasi Hingga Sita Aset Mewah, Safe Deposit Box Rp 32,2 M Milik Rafael Alun
KPK menemukan sejumlah barang berharga diantaranya dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan sepeda dan uang dalam pecahan rupiah.
Selain itu KPK juga menyita uang senilai Rp 32,2 Miliar yang disimpan dalam Safe Deposit Box, dan dalam bentuk pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan EURO.
"Penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah RAT yang beralamat di Jakarta Selatan. Di dalam pelaksanaan penggeledahan ditemukan beberapa barang berharga berupa dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri seperti dilansir Ayojakarta.com pada siaran Kompas TV Selasa (4/4).
Baca Juga: KPK Sita 70 Tas Milik Istri Rafael Alun Mantan Pejabat Kemenkeu, Mayoritas Palsu atau KW
“Disamping itu turut diamankan juga sejumlah uang sebesar Rp 32,2 Miliar yang disimpan oleh RAT dalam Safe Deposit Box salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang berupa dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan mata uang EURO,” sambungnya.
Harta Rafael Alun sendiri dilaporkan telah meningkat pesat dalam 8 tahun terakhir.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Bongkar Bobrok Istrinya Sendiri Tentang Flexing di Media Sosial
Kenaikan harta tersebut mencapai Rp 24 Miliar berdasarkan data LHKPN sejak tahun 2011 hingga 2019.
Di mana saat tahun 2011 harta Rafael Alun tercatat Rp 20,5 Miliar lalu di tahun 2019 meningkat menjadi Rp 44,8 Miliar.***

Share this article
KPK menemukan sejumlah barang berharga diantaranya dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan sepeda dan uang