AYOJAKARTA.COM - Mantan ASN DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan bahwa harta kekayaannya yang disorot netizen dan dinilai tak wajar tersebut sudah ia laporkan pada LHKPN secara tepat.
Selain itu, Rafael menjelaskan kalau harta kekayaan miliknya sebenarnya tak bertambah sejak beberapa tahun silam. Ia menduga pertambahan hartanya itu hanya terjadi pada nilai yang cukup tinggi karena peningkatan nilai jual objek pajak (NJOP), bukan karena ada penambahan lainnya.
Kemudian ayah Mario ini pun menceritakan bahwa pemecatan dirinya disebabkan karena tidak mencerminkan sikap sebagai pejabat pemerintahan.
Baca Juga: KPK Resmi Cekal 10 ASN Kementerian ESDM, Usai Ramai Dugaan Korupsi Tukin
"Pemecatan saya itu karena saya dianggap tidak bisa berperilaku mencerminkan sebagai ASN yang dapat menjaga harkat dan martabat dari kementerian keuangan, " kata Rafael.
Disisi lain, ia juga mengatakan bahwa pemecatan dirinya tersebut juga berhubungan dengan penghasilan sewa kos yang dimilikinya bersama keluarga.
"Saya tidak melaporkan penghasilan dari sewa kos dengan benar, " jelasnya kembali.
Baca Juga: Berapa Zakat Fitrah 2023 yang Harus Dibayar? Daftar Lengkap untuk Daerah Jakarta dan Jawa Barat
Adapun penghasilan dari kos-kosan tersebut merupakan usaha keluarganya yang pada dasarnya sudah mengikuti aturan yang berlaku pada waktu itu terkait pembayaran pajaknya.
"Jadi kami dan keluarga ini mempunyai kos-kosan. Kami dianggap melaporkan hanya separuhnya dan tidak membayar pajaknya atas penghasilan kosan ini untuk tahun pajak 2018, 2019, 2020, 2021 dan untuk tahun 2022 sudah saya bayar pajaknya, " ucap Rafael yang dikutip dari tayangan Metro TV pada senin (3/4/2023).
Selanjutnya Rafael juga menyebutkan bahwa pada saat tahun 2018 ia telah mengikuti program pengungkapan sukarela pajak dimana ia akan dibebaskan dalam tagihan pembayaran pajak terhadap aset-asetnya tersebut.
Baca Juga: Ngeri! Mahfud MD Intensif Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang: Kasus TPPO Gila-gila Lo!
"Nah sebetulnya pada tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021 saya sudah mengikuti program pengungkapan sukarela. Sehingga atas penghasilan yang seharusnya membayar pajak itu sudah terhapuskan dengan sendirinya, " tutup Rafael.***

Share this article
Rafael Alun Trisambodo curhat alasan pemecatannya berkaitan dengan pajak usaha kos-kosan yang tidak di bayar, kenapa tidak dibayar?