AYOJAKARTA.COM – Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap David putra petinggi GP Ansor berbuntut panjang.
Baru saja, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keputusan mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya selaku Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu kanwil Jakarta Selayan II.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui konferensi pers.
Baca Juga: Edarkan Narkoba atas Nama Teddy Minahasa, Ternyata Eks Kapolsek Kalibaru Peroleh Uang Ratusan Juta
Untuk informasi tambahan, saat ini anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV pada Jumat (24/2/23), Sri Mulyani menyampaikan dasar pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya selaku Dirjen Pajak.
“Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga meminta agar dilakukan pemeriksaan secara detail dan teliti terhadap Rafael Alun Trisambodo.
“Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan. Saya juga sudah meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu no ST321/inspektoratjenderalic/ic.1/2023,” tegasnya.
Selain itu Sri Mulyani juga menuturkan komitmen pihak Kementerian Keuangan soal pengelolaan pajak dari masyarakat.
“Kami semua di Kementerian Keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan khususnya Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh unit-unit eselon 1 di Kementerian Keuangan,” ungkap Sri Mulyani.
“Sebagai bendahara negara kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati tidak boleh dikompromikan untuk itu kami akan terus bekerja keras untuk mengelola dan menjaga keuangan negara dengan baik, dengan jujur, dengan amanah.” lanjutnya.
Bahkan dengan tegas, Sri Mulyani mengatakan jika pembayaran pajak dari rakyat adalah amanah besar yang harus dijaga.
“Kita semua tahu bahwa pajak adalah sumber pembangunan, dana yang dibutuhkan untuk membangun Indonesia. Oleh karena itu pajak yang dibayar oleh masyarakat adalah sebuah amanah yang harus kami jaga dengan tanpa kompromi dan kami akan terus melakukan kebaikan,” tutur Menteri Keuangan tersebut.
Terakhir, Sri Mulyani juga berterima kasih kepada masyarakat dan menegakkan komitmen pemerintah soal pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat.
“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat pelaku ekonomi yang telah membayar pajak dengan patuh yang anda lakukan adalah sebuah wujud komitmen untuk membangun Indonesia dan oleh karena itu yang telah anda bayarkan harus kita jaga dengan sepenuhnya tidak boleh dikhianati, tidak boleh dicuri, dan tidak boleh disalahgunakan,” jelasnya.
“Kami akan terus meminta dukungan masyarakat untuk menjaga Kementerian Keuangan, menjaga unit-unit Kementerian Keuangan agar kami dapat mewujudkan tugas, tanggung jawab secara amanah dapat dipercaya dan akan terus menjaga integritas dan profesionalitas,” lanjut Sri Mulyani.***

Share this article
Sri Mulyani juga meminta agar dilakukan pemeriksaan secara detail dan teliti terhadap Rafael Alun Trisambodo.