AYOJAKARTA.COM - Ricky Rizal telah menjalani sidang vonis pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan mendapatkan vonis 13 tahun penjara.
Menanggapi hasil putusan majelis hakim yang memberinya vonis 13 tahun penjara, Ricky Rizal dan kuasa hukumnya siap mengajukan banding.
Bahkan kuasa hukum Ricky Rizal menyebut pihaknya akan tetap mengurus banding, walaupun jika seandainya hanya dapat vonis satu hari.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Lewat PT.Pos Indonesia? Inilah Berkas yang Harus Dipersiapkan
Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV, Ricky Rizal mendapatkan hukuman 5 tahun lebih berat dari tuntutan jaksa.
Namun, vonis yang dilayangkan untuk Ricky Rizal terlihat lebih ringan jika dibandingkan dengan Kuat Maruf.
Kuat Maruf berbeda dengan Ricky Rizal karena hakim beranggapan Ricky Rizal bersikap sopan.
Meskipun hal yang memberatkan bagi Ricky Rizal adalah dirinya berbelit-belit sampai akhir tidak mengakui atau mengaku tidak melihat situasi dan skenario Ferdy Sambo.
Namun, hakim juga melihat bahwa Ricky Rizal memiliki poin plus dalam menolak permintaan Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Yosua.
Seperti yang sudah diakuinya sejak awal persidangan, Ricky Rizal menolak perintah Sambo karena tidak siap mental dan nyalinya untuk mengeksekusi Yosua.
Oleh karena itu hukuman Ricky Rizal lebih rendah dibandingkan dengan ketiga terdakwa lain yang sudah menjalani vonis.
Meskipun demikian, pihak Ricky Rizal dan juga kuasa hukum mengaku akan mengajukan banding
Kuasa hukum Ricky Rizal, Herman Umar menyebut kliennya tidak pernah memiliki niatan sekalipun untuk mengeksekusi ataupun melukai Yosua Hutabarat
“Sebenarnya yang dia ucapkan yang ditarik sama jaksa dia mau ucapkan bahwa dia tidak melakukan apa seperti apa yang diputuskan oleh majelis hakim,” ujarnya.
Ia mengatakan akan segera menyatakan banding, meskipun tidak bisa mengatakannya secara langsung kala itu
“Oleh karena itu dan tidak sesuai dengan fakta persidangan dia menyatakan banding, tapi karena dicegat-cegat gitu ya udah dia menyuruh kita yang menyampaikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Herman Umar juga menegaskan pihaknya akan menempuh jalur banding bahkan jika hanya divonis satu hari.
“Jangankan 13 tahun, 1 tahun 1 hari pun udah tadi udah ngomong sebelumnya, satu hari pun banding,” imbuhnya.***

Share this article
Pihak Ricky Rizal dan juga kuasa hukum mengaku akan mengajukan banding. Begini penjelasan mereka. Cek di sini!