AYOJAKARTA.COM - Langkah setelah peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 adalah melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH).
Pengisian DRH PPPK 2024 dilakukan mulai tanggal 1 Januari sampai 31 Januari.
Setelah peserta selesai mengisi DRH maka tampilannya akan berubah di akun SSCASN.
Pada tampilan tersebut, akan muncul tombol "unggah ulang".
Nah, apa fungsi dari tombol tersebut? Dilansir dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi), berikut penjelasannya.
Baca Juga: Lulus Seleksi PPPK? Begini Cara Pengisian DRH dan Fungsi Tombol Unggah Ulang di SSCASN
Tombol Unggah Ulang di SSCASN
Perlu diketahui, tanda bahwa peserta sudah mengakhiri proses pengisian DRH PPPK adalah muncul ucapan seperti di bawah ini:
"Terima kasih Anda telah melakukan pengisian daftar riwayat hidup."
Di bawah keterangan tersebut, terdapat tombol "Daftar Riwayat Hidup".
Ketika menekan tombol tersebut, akan muncul daftar berkas atau dokumen yang sebelumnya sudah diunggah.
Ada beberapa dokumen yang memiliki tombol "unggah ulang" di sebelah kanan.
Nah, apa fungsi dari tombol "unggah ulang" tersebut?
Ketika klik tombol "unggah ulang", peserta akan diarahkan menuju galeri atau file yang bisa peserta upload atau unggah ulang dengan cara klik "open".
Jadi, fungsinya adalah untuk mengunggah ulang dokumen.
Perlu diketahui, tombol "unggah ulang" tidak bisa digunakan sembarangan.
Setelah pengisian DRH selesai, nanti BKPSDM akan melakukan verifikasi awal.
Pada tahap ini, ada yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), belum lengkap, dan tidak memenuhi syarat (TMS).
Jika dinyatakan belum lengkap, nanti peserta akan diminta untuk melengkapi dokumen atau menambahkan dokumen dengan memanfaatkan tombol "unggah ulang" tersebut.
Tombol tersebut juga bisa digunakan untuk mengunggah ulang berkas yang mungkin dianggap kurang benar.
Demikianlah informasi fungsi tombol unggah ulang setelah pengisian DRH PPPK 2024.***
Share this article
Langkah setelah peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 adalah melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH).