AYOJAKARTA.COM - Dukungan masyarakat terhadap Richard Eliezer yang merupakan seorang JC (justice collaborator) pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J semakin lantang disuarakan.
Beberapa pihak bahkan membantu Richard Eliezer dengan mengirimkan Amicus Curiae kepada PN Jakarta Selatan.
Hal ini pun kemudian membawa angin segar bagi nasib Richard Eliezer yang akan menjalani sidang pembacaan vonis pada 15 Februari 2023 nanti.
Baca Juga: Richard Eliezer Tak Boleh Lengah, LPSK Sebut Ada Ancaman Menanti Setelah Vonis Hakim, Apakah Itu?
Dikutip dari sebuah akun Tik Tok @Rika Khsnh Rabu (8/2/2023), Ronny Talapessy selaku tim penasihat hukum Richard Eliezer menyampaikan rasa terima kasih kliennya tersebut.
"Kemarin saya sudah sampaikan kepada Eliezer ada dukungan dari akademisi, profesor, kemudian para advokat senior yang menyampaikan amicus curiae terkait dengan sahabat pengadilan," ucap Ronny Talapessy
"Dia sampaikan kepada saya bahwa 'bang tolong sampaikan banyak terima kasih, ini merupakan kekuatan buat saya, saya tidak berjalan sendiri, keluar dukungan ini sangat berarti buat saya dan keluarga, saya ini bukan siapa siapa bang, saya orang kecil, saya adalah anak muda yang ingin memperbaiki hidup, bekerja secara baik, tapi ketika ada kasus ini saya berpikir bahwa saya berjalan sendiri'," ucap Ronny Talapessy menirukan pernyataan dari Richard Eliezer.
Baca Juga: Jelang Vonis Richard Eliezer, LPSK Percaya Diri Bharada E dapat Hukuman Paling Ringan
Lebih lanjut Ronny Talapessy mengatakan beberapa hal yang diungkapkan oleh kliennya tersebut terkait tuntutan 12 tahun penjara.
"Dengan tuntutan 12 tahun penjara kemarin itu dia merasa bahwa dia itu dimusuhi, makanya dalam pledoi pledoi pribadinya dia sampaikan apakah karena kejujurannya ini saya harus dimusuhi sampai dituntut 12 tahun, ini merupakan dukungan dari para akademisi, ini merupakan dukungan yang tulus kepada Eliezer," ucap Ronny Talapessy.
Kemudian Ronny Talapessy memberikan penjelassn terkait kabar kondisi Richard Eliezer yang diungkapkan oleh wakil ketua LPSK lalu, ia menyampaikan bahwa kini kliennya tersebut tampak optimis karena banyak menadapatkan dukungan.
"Itu yang disampaikan oleh LPSK pasca penuntutan ya, Ronny Talapessy melihat Eliezer optimis karena banyaknya orang yang mendukungnya," ucap Ronny Talapessy.
Ronny pun menyampaikan bahwa dengan banyaknya dukungan kepada Richard Eliezer bisa jadi pertanda bahwa keadilan itu tidak hanya dimiliki oleh orang orang yang besar saja, orang yang mampu, tetapi menjadi milik orang kecil juga yang tidak mampu.
Sebelumnya saat jaksa membacakan tuntutan 12 tahun kepada Eliezer, Ronny Talapessy dan timnya merasa kaget.
Baca Juga: LPSK Akan Membuat Rumah Tahan Khusus Tersangka JC, Bentuk Perlindungan Richard Eliezer Setelah Vonis
Pasalnya ia berpatokan pada undang-undang perlindungan saksi dan korban yang menyatakan bahwa tuntutan seorang JC tidak lebih besar dari tuntutan terdakwa lainnya.
Selain itu Ronny Talapessy juga menyatakan bahwa dalam replik jaksa menyampaikan bahwa ia mengalami dilema yuridis.
"Dalam replik jaksa pun, jaksa menyampaikan bahwa mengalami dilema yuridis terkait dengan sop atau mengikuti undang undang perlindungan saksi dan korban," ucap Ronny Talapessy.
"Di duplik kami juga menjawab bahwa ini terkait masa depan masa depan seseorang tidak bisa kita mengalami dilema yuridis atau perlu pengkajian," pungkas Ronny Talapessy.***

Share this article
Richard Eliezer ucapkan terima kasih kepada para pendukung, sebut sebagai kekuatan baginya yang bukan siapa-siapa.