AYOJAKARTA.COM - Politikus Partai Golkar, Erwin Aksa menyebut Sandiaga Uno sempat meminjami uang Rp 50 miliar kepada Anies Baswedan untuk logistik pemenangan di putaran pertama Pilkada DKI 2017.
Tak hanya itu, ia juga membeberkan tentang perjanjian utang-piutang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Erwin Aksa mengaku saat itu ikut dan turut serta menyaksikan draf isi perjanjian yang dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno bernama Rikrik.
"Saya ikut drafting perjanjian itu. Saya lihat tanda-tangannya di situ. Yang buat juga itu lawyer-nya Pak Sandi, namanya Pak Rikrik ya. Ia diganti oleh Pak Anies, sebelum selesai masa waktunya," kata Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, dikutip ayojakarta.com pada Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Siapa Erwin Aksa? Sosok yang Berani Bocorkan Utang Piutang Anies ke Sandiaga Uno, Berikut Profilnya
Pengacara Sandiaga Uno ini bukanlah orang sembarangan karena bisa mendrafting isi perjanjian perdata dan pidana.
Erwin Aksa juga mengungkapkan bahwa isi perjanjian yang dibuat adalah pembagian tugas antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno jika terpilih menjadi Gubernur dan Wagub DKI Jakarta.
Menurutnya, perjanjian itu dibuat atas kemauan Jusuf Kalla berdasarkan pengalamannya bersama Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya melihat ada perjanjian, Gubernur tugasnya apa, Wakil Gubernur tugasnya apa dan ini juga atas kemauan Pak JK. Pak JK dulu punya perjanjian dengan Pak SBY tahun 2004 sampai 2009. Jadi dulu Pak SBY kerja apa, Pak JK kerja apa," ucapnya.
Kemudian Erwin Aksa mengungkapkan bahwa pada saat itu situasi logistik di putaran pertama Pilkada DKI 2017 masih cenderung sulit.
"Saya baru tahu juga waktu itu, waktu putaran pertama ya logistik, jadi yang punya logistik kan Sandi. Sandi kan banyak saham, likuiditas juga bagus dan sebagainya. Jadi ada perjanjian satu lagi yang saya kira itu. Intinya, kalau tidak salah itu perjanjian utang-piutang. Ya, pasti yang punya duit memberikan hutang kepada yang tidak punya duit karena waktu itu putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih kan waktu itu. Jadi kira-kira begitu yang itu saya lihat dan itu ada di Pak Rikrik. Nilainya berapa ya, Rp 50 miliar barangkali," kata Erwin Aksa.
"Apakah sudah lunas?" tanya Akbar Faizal.
"Saya kira belum barangkali ya," katanya kemudian.***

Share this article
Politikus Golkar Erwin Aksa membongkar isi perjanjian Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI Jakarta 2017.