AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Putri Candrawathi atau istri dari mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo rupanya masih menjadi perbincangan publik hingga saat ini.
Terlebih Putri ngotot mengaku telah dilecehkan atau diperkosa oleh almarhum Brigadir Yosua saat berada di Magelang.
Pernyataan itu lantas langsung mendapat kritikan dan hujatan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Febri Diansyah Harap Putri Candrawathi Bebas dari Dakwaan: Semua Tuduhan Penuntut Umum Keliru!
Atas pengakuannya itu, seorang mantan Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan 2014-2016 Djasman Panjaitan pun turut menanggapi hal tersebut.
Dikutip dalam kanal Youtube KompasTV, Djasman Panjaitan menyebut bahwa ada hal yang tidak digali lebih lanjut oleh jaksa saat dalam persidangan.
Padahal hal itu menurutnya penting, sebab tujuan dari pada Putri Candrawathi mengaku demikian akan menjadi terbuka.
“Yang tidak tergali, apa sebenarnya tujuan Putri menyampaikan itu (perkosaan) kepada suaminya? Bukankah seharusnya Putri menyembunyikan keadaan itu?” kata Djasman, dilansir dari kanal Youtube KompasTV pada Jumat (3/2/2023).
“Kenapa harus dia melapor kepada suaminya? Apa ada orang lain, apakah dilihat yang di ruangan itu di rumah itu perbuatan itu terjadi sehingga dia takut?” ujarnya.
Sementara itu, baik saksi Ricky Rizal dan Kuat Maruf mengaku tidak melihat ada kejadian pemerkosaan yang dimaksud oleh Putri Candrawathi.
Kedua saksi hanya mengaku melihat Putri Candrawathi dalam kondisi yang sudah lemas dan tergeletak.
Djasman pun menyebut bahwa seharusnya jika peristiwa itu memang terjadi, mengapa Putri tidak berteriak meminta pertolongan.
“Nah harusnya kalau betul perkosaan masa dia engga berteriak? Tolong tolong, harusnya begitu dong. Barulah nanti orang-orang yang ada di sekitarnya datang ke ruangan itu, apa yang terjadi, ini engga ada, tidak terungkap” ucapnya.
Nah hal tersebutlah yang kemudian menurut Djasman seharusnya digali lebih dalam oleh pihak tim penuntut umum saat persidangan itu berlangsung.
Oleh karenanya, Djasman mengatakan bahwa hal ini adalah kekurangan optimalnya pihak dari kejaksaan untuk mengungkap peristiwa tersebut.
“Yang harus diungkap oleh jaksa disitu apakah anda berteriak setelah dia mulai memperkosa anda, kan gitu. Ini engga ada, engga terungkap itu dalam persidangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Djasman pun menyayangkan ketidak telitian tersebut. Ia menilai apabila hal itu digali lebih dalam maka perihal pemerkosaan ini menjadi lebih terang benderang.
"Coba kalau itu terungkap bahwa memang oh betul bahwa dia diperkosa, ini engga ada hanya dalam cerita bahwa aku diperkosa, itu contoh-contoh daripada yang kekurangan optimalnya jaksa mengungkap kejadian itu,” tutupnya.***
Share this article
Mantan Jaksa Senior Djasman Panjaitan sebut jaksa senior ragu Putri Candrawathi diperkosa, seharusnya JPU bisa buktikan hal ini.