AYOJAKARTA.COM - Selain menyeret nama Putri Candrawati, Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada E, kasus penembakan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo juga menyeret sejumlah nama anggota kepolisian.
Peran dan jabatan Ferdy Sambo selaku Kepala Divisi Propam, membuat ucapan dan perintahnya memiliki muatan tertentu.
Kiranya hal tersebut yang kemudian dipertanyakan kepada Ferdy Sambo pada agenda sidang tanggal 5 Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Harmonis, Beredar Video Ferdy Sambo Ajak Arka Jalan-jalan Ditemani Richard Eliezer dan Yosua
Kasus obstruction of justice atas kematian Brigadir J, membuat nama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin ikut terseret.
Ferdy Sambo sangat percaya diri bahwa skenario yang dibangunnya akan bisa menutupi peristiwa tewasnya Brigadir J.
Usai kematian Brigadir J, Ferdy Sambo kemudian menghubungi empat satuan kerja untuk mendatangi tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Hakim Sampai Heran, Keterangan Ferdy Sambo Bikin Bingung karena Ogah Bela Arif Rachman?
Sewaktu hakim mempertanyakan maksud Ferdy Sambo menghubungi keempat satuan kerja tersebut, apakah supaya tercampur aduk, Ferdy Sambo menjelaskan.
“Kalau untuk mencampur-adukkan, sebenarnya maksud saya tidak, yang mulia,” jawab Ferdy Sambo dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Sebelumnya, Ferdy Sambo juga menjelaskan bahwa kehadiran 4 satuan kerja ke TKP tidak lain bertujuan untuk saling bersinergi.
“Saya waktu itu memang terlalu percaya diri, yang mulia, jadi saya menganggap dengan hadirnya Propam ini tembak menembak antar anggota,” jelas Ferdy Sambo.
“Polres silahkan melakukan olah TKP, bareskrim karena melibatkan anggota mabes polri, jadi minimal bisa membackup,” tambahnya.
Pada persidangan tersebut, hakim juga sempat mempertanyakan perihal manajemen ewoh-pakewuh atau rasa sungkan antara atasan dan bawahan.
Baca Juga: Terkuak! Ricky Rizal Ungkap Perintah Ferdy Sambo Bukan Hajar Tapi Tembak: Kamu Backup Saya
Ketika hakim menggali lebih dalam mengenai maksud terlalu percaya diri mengenai skenario yang dirancang, Ferdy Sambo kembali memberikan penjelasan.
Dengan mengatur TKP agar terkesan terjadi aksi saling tembak, Ferdy Sambo berharap akan bisa menyelamatkan Bharada E dari kesalahan.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo menyatakan rasa penyesalannya karena terlalu emosi sehingga menutupi rasionalitasnya.
“Ya, waktu itu saya memang emosi dan amarah mengalahkan logika, dan saya lupa saya ini siapa waktu itu dan dampaknya pada institusi,” ungkap Ferdy Sambo.
Terkait dengan peran serta jabatan Ferdy Sambo dalam merancang skenario, Henry Yosodiningrat meminta kejelasan.
“Apakah karena kepandaian saudara dalam menyampaikan skenario, disertai dengan ketakutan mereka untuk membantah perintah?” tanya kuasa hukum.
Ferdy Sambo memberikan penjelasan mengenai perintahnya yang selama puluhan tahun tidak pernah salah.
“Saya 28 tahun berdinas, dan puji Tuhan saya belum pernah memberikan perintah yang salah kepada anggota saya, hingga bisa menduduki jabatan ini,”
Dalam keterangan tersebut, Ferdy Sambo juga meminta agar hukuman baik kode etik maupun pidana diberikan kepadanya.
“Mereka ini tidak ada konspirasi dengan saya, janganlah mereka dihukum, hukum saya,” tambah Ferdy Sambo. ***

Share this article
Ferdy Sambo mengaku menyesal dengan skenario pembunuhan Brigadir J hingga membuat namanya dan institusi Polri tercemar.