AYOJAKARTA.COM---Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di awal tahun 2023.
Ada bantuan sosial (bansos) senilai Rp900ribu sampai Rp3 juta bagi pemilik KTP yang terdaftar.
Bansos ini merupakan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I yang mulai dicairkan bulan januari tahun 2023.
PKH merupakan upaya dari pemerintah sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan YouTube LISVIKA CHANNEL, Minggu (8/1/2023), ada berbagai bantuan sosial yang disalurkan pada tahun 2023.
Hal ini langsung disampaikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Anggaran Belanja Negara sebagaimana dilansir dari situs resmi Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk perlindungan sosial yang dialokasikan ke berbagai program bantuan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Ada 7 Bansos yang Akan Cair Mulai Januari 2023, Apa Saja Sih?
Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan masih menjadi prioritas anggaran pemerintah di tahun 2023.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pemerintah juga akan terus melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program bansos yang dilanjutkan di tahun 2023 ada yang sifatnya regular berupa bantuan PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Bantuan PKH di tahun 2023 dialokasikan untuk 10 juta KPM di seluruh Indonesia yang dicairkan dalam empat tahap. Sedangkan untuk BPNT dialokasikan untuk 18,8 juta penerima.
Mengacu pada pencairan PKH dan BPNT tahun 2022, penerima bantuan diperuntukkan bagi pemilik KTP yang NIK datanya sudah masuk dalam DTKS.
Adapun untuk bisa mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima bantuan sosial bisa cek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Jika terdaftar menerima PKH maka akan mendapatkan bansos sampai Rp3 juta di tahap I pencairan bantuan sosial.
Jika belum pernah menerima bansos dan memang layak menerima bantuan bisa daftarkan diri agar terdaftar di DTKS terlebih dahulu.
DTKS ini dijadikan sebagai data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan juga penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Adapun cara agar bisa terdaftar di DTKS yaitu bisa mendaftarkan diri melalui desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP atau KK.
Sebelumnya harus dipastikan terlebih dahulu NIK KTP dan KK sudah sesuai dengan data Dukcapil.
Penerimaan bantuan PKH jumlah nominalnya tergantung dari masing-masing komponen yang dimiliki. Ada komponen pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Pencairan dana bantuan PKH tahap pertama akan dimulai bulan Januari sampai terakhir bulan dicairkan di bulan Maret 2023.***

Share this article
Ada bantuan sosial (bansos) senilai Rp900ribu sampai Rp3 juta bagi pemilik KTP yang terdaftar, begini cara mengecek namamu