AYOJAKARTA.COM – Berikut adalah informasi mengenai formasi dan persyaratan lowongan PPPK Kementerian Sosial (Kemensos).
Saat ini, Kemensos sedang membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kemensos.
Pendaftaran PPPK Kemensos akan berakhri pada tanggal 6 Januari 2023.
Seleksi PPPK Kemensos terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia.
Pada PPPK Kemensos tahun anggaran ini, ada sebanyak 156 formasi jabatan.
Dilansir AyoJakarta.com dari pengumuman resmi lowongan PPPK Kemensos di kemensos.go.id, formasi jabatan yang disediakan antara lain adalah:
1. Ahli Pertama – Instruktur
2. Ahli Pertama – Asesor SDM Aparatur
3. Ahli Pertama – Pekerja Sosial
Baca Juga: Waduh! Farhat Abbas Sentil Hakim Wahyu Pada Kasus Ferdy Sambo: Ini Juragan Atau Hakim
4. Ahli Pertama – Penyuluh Sosial
5. Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
6. Ahli Pertama – Penyuluh Hukum
7. Ahli Pertama – Pranata Humas
8. Ahli Pertama – Pamong Budaya
9. Ahli Pertama – Pranata Komputer
10. Asisten Ahli - Dosen
Baca Juga: Waduh! Farhat Abbas Sentil Hakim Wahyu Pada Kasus Ferdy Sambo: Ini Juragan Atau Hakim
Untuk mendaftar seleksi PPPK Kemensos, ada persyaratan yang harus dilengkapi.
Berikut adalah persyaratan umum PPPK Kemensos:
1. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun, kecuali jabatan dosen paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atay lebih (dibuktikan dengan SKCK saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan PPPK).
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, pegawai swasta atau pegawai lainnya (BUMN dan BUMD).
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit TNI, dan anggota Polri.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki IPK minimal 2,75 dari skala 4.00.
7. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan PPPK).
8. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit kesehatan pemerintah/lembaga yang diberikan kewenangan yang wajib diserahkan saat dinyatakan lulus seleksi PPPK).
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
10. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali karena ketentuan agama/adat. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama atau adat.
11. Bersedia mengabdi pada Kementerian Sosial dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku.
12. Dapat mengoperasikan komputer (minimal Microsoft Office, pengoperasian email dan searching internet).
13. Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang akan dilamar minimal 2 tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama.
14. Wajib sudah memiliki ijazah perguruan tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
Demikian informasi mengenai formasi dan persyaratan umum PPPK Kemensos. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Kemensos sedang membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kemensos. Simak informasi lengkapnya, 3 hari lagi!