4 Hari Lagi Ditutup! Lowongan PPPK Kemenpora: Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftar

4 Hari Lagi Ditutup! Lowongan PPPK Kemenpora: Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftar
4 Hari Lagi Ditutup! Lowongan PPPK Kemenpora: Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftar

AYOJAKARTA.COM – Berikut adalah informasi mengenai formasi, persyaratan dan cara daftar seleksi PPPK Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Dalam empat hari lagi, lowongan seleksi PPPK Kemenpora akan segera berakhir, yakni pada 6 Januari 2023.

Pendaftaran seleksi PPPK Kemenpora dibuka untuk seluruh warga negara Indonesia.

Baca Juga: Berburu Emas Edisi Imlek Yuk! Antam Rilis Emas Batangan 3 Dimensi Pertama di Indonesia, Hanya Ada 2000 Keping

Dilansir AyoJakarta.com dari laman resmi kemenpora.go.id, formasi jabatan yang disediakan dalam seleksi PPPK Kemenpora adalah sebanyak 91 formasi.

Berikut adalah rincian formasi seleksi PPPK Kemenpora:

1. Formasi untuk lulusan S-1 sebanyak 78 formasi.

2. Formasi untuk lulusan D-III sebanyak 13 formasi.

Untuk mendaftar seleksi PPPK Kemenpora, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar.

Baca Juga: Semakin Dekat! Inilah Jadwal Lengkap Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri, SNBP dan SNBT 2023

Berikut adalah rincian persyaratan seleksi PPPK Kemenpora.

1. WNI.

2. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kapolri, pegawai swasta atau pegawai lain (BUMN dan BUMD).

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi (dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga berwenang).

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk instansi pemerintah dan minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta/lembaga swadaya non-pemerintah/yayasan).

Baca Juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Trisha Eungelica Galau: Hilang Harapan, Tak Tegar dan Rasakan Ini

10. Bersedia ditempatkan di unit kerja manapun di lingkungan Kemenpora.

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba/Napza dari rumah sakit pemerintah yang masih berlaku setelah dinyatakan lulus di kelulusan akhir sebagai PPPK).

12. Berkelakuan baik.

13. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik di anggota badan lainnya selain di telinga (kecuali karena ketentuan agama atau adat).

14. Lulusan perguruan tinggi negeri atau swasta, di dalam negeri atau luar negeri yang program studinya sudah terakreditasi oleh BAN-PT pada saat tanggal kelulusan dengan syarat IPK minimal 2,30 dalam skala 4 untuk jenjang S1 dan D3.

15. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Iazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

16. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima.

Selain itu, ada persyaratan wajib tambahan untuk Jabatan Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, yaitu wajib memiliki sertifikat keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/Level-1.

Baca Juga: Ngakak! Niat Menggiring Opini Tentang Richard Eliezer di Twitter, Febri Diansyah Malah Senjata Makan Tuan

Kemudian, ada persyaratan sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai, meliputi:

1. Jabatan Ahli Pertama – Penerjemah: melampirkan hasil tes TOEFL PBT/ITP 2 tahun terakhir dengan skor 570, TOEFL iBT 2 tahun terakhir dengan skor 88, atau IELTS 2 tahun terakhir dengan skor 6,5.

2. Jabatan Terampil – Pustakawan: melampirkan sertifikat kompetensi kerja Pustakawan masih berlaku yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan.

Pendaftaran seleksi PPPK Kemenpora dimulai dari tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023, dilakukan secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dengan membuat akun terlebih dahulu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Adapun dokumen yang diperlukan saat mendaftar adalah sebagai berikut:

1. Pas foto berbusana formal dengan latar belakang merah.

2. Surat Lamaran Asli berwarna ditujukan pada Menteri Pemuda dan Olahraga di Jakarta, ditandatangani dan dibubuhi materai Rp 10.000.

3. KTP berwarna atau Surat Keterangan asli berwarna dari Dukcapil.

4. Ijazah asli berwarna, untuk perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan.

5. Trakskrip nilai asli berwarna, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan.

6. Surat Pernyataan 5 poin asli berwarna yang sudah diisi, ditandatangani dan dibubuhi materai.

7. Surat Pernyataan Kemenpora asli berwarna yang sudah diisi, ditandatangani dan dibubuhi materai.

8. Surat Pengalaman Kerja pada instansi Pemerintah/Swasta yang ditandatangani oleh Pejabat di tempat calon pelamar bekerja minimal 2 tahun (Minimal Jabatan Tinggi Pertama bila bekerja di instansi pemerintah, dan minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di instansi swasta).

9. Penyandang disabilitas wajib menyatakan yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dengan melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitasnya sesuai jabatan yang akan dilamar.

Demikian informasi mengenai formasi, persyaratan, dan cara daftar seleksi PPPK Kemenpora. Semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPPK Kemenpora
# cara daftar
# 2023
# formasi
# persyaratan
# BKN
# ASN

News Update

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

News

Siap-siap! Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Naik Mulai Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk berbagai layanan kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026.

Sport

Badai Kritik Terjang Gianni Infantino Usai Penutupan Piala Dunia 2026, FIFA Dinilai Hanya Kejar Bisnis

Presiden FIFA Gianni Infantino hadapi krisis kredibilitas usai Piala Dunia 2026. Sorotan tiket mahal, jet pribadi, hingga sorakan publik di final hiasi kritik bisnis, meski posisi politiknya kokoh.

Jakarta Timur

Gudang Spark Sport Academy Pondok Bambu Dilalap Si Jago Merah, 25 Anak Berhasil Dievakuasi Selamat!

Kebakaran terjadi di gedung Spark Sport Academy yang berlokasi di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 20 Juli 2026

Metropolitan

Jakarta Menuju Kota Global, Pramono Anung Dorong Fasilitas Publik dan Perkantoran Wajib Punya Ruang Laktasi!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk memperkuat fasilitas bagi ibu dan anak di ibu kota.

Jakarta Selatan

Aksi Heroik Gagalkan Penjambretan Bersajam di CFD, 4 Personel Dishub DKI Dapat Penghargaan!

Keempat petugas tersebut berhasil menggagalkan aksi penjambretan bersenjata tajam di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Sudah Ada 324, Pemprov DKI Bakal Perbanyak RPTRA! Pramono Anung: Biar Anak-anak Punya Banyak Tempat Bermain

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menambah jumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di seluruh wilayah ibu kota.

Gadget

Bocor di Tangan J-Hope BTS! Samsung Galaxy Z Fold 8 Resmi Rilis 22 Juli dengan Desain Lebih Lebar

Samsung Galaxy Z Fold 8 siap rilis 22 Juli dengan desain *wide folding* lebih lebar, bahan Flex Titanium, chip Snapdragon 8 Elite, serta hadir dalam varian standar dan Ultra.

Metropolitan

Hari Anak Nasional ke 42, Pemprov DKI Siap Kaji Usulan SPARTA, Pramono Dorong Perlindungan Dimulai dari Tingkat RT

Pembentukan SPARTA ini bertujuan untuk menjadikan Jakarta sebagai provinsi pertama yang memiliki seksi perlindungan anak di setiap RT.

Metropolitan

Dinas LH DKI Siapkan Transisi Controlled Landfill untuk Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jakarta

Perubahan metode pengelolaan sampah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap praktik open dumping

Bisnis

Program Sanggar Bakti BCA Siapkan Sanggar Seni Lebih Profesional dan Mandiri

BCA meluncurkan Sanggar Bakti BCA untuk memperkuat seni pertunjukan Indonesia melalui pembinaan, pendampingan, dan pengembangan sanggar.

Teknologi

5 Rekomendasi Laptop Gaming dengan Harga di Bawah Rp15 Juta yang Worth It Dibeli di Pertengahan Tahun 2026

Rekomendasi laptop gaming/kerja Rp10–15 juta pertengahan 2026 versi Jagat Review: Acer Nitro V 16, Lenovo LOQ 15, Axioo Pongo 735, ASUS Vivobook 16, dan MSI Thin 15 yang dibekali GPU RTX 3050 series.

Bisnis

Omzet Naik, Pasar Meluas! UMKM Cimahi Rasakan Manfaat Program Sertifikasi Halal BRI Peduli

UMKM di Cimahi sukses meningkatkan omzet setelah mengikuti pelatihan sertifikasi halal BRI Peduli, membuka peluang pasar lebih luas.