AYOJAKARTA.COM - Kemungkinan besar pelamar dengan 3 kategori tertentu ternyata tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2025, apa saja?
Pembukaan CPNS 2025 ini tidak akan lama lagi dilaksanakan.
Pemerintahan hanya ingin menyudahi seleksi CPNS 2024, agar pendaftaran CPNS 2025 ini bisa difokuskan.
Mengingat pada tahun 2025 ini terdapat tambahan dari jumlah formasi pada kabinet Merah Putih Prabowo Subianto, sehingga tidak sembarangan orang bisa mendaftar.
Dari informasi yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini, ada kemungkinan besar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali dibuka pada pertengahan 2025.
Baca Juga: Samsung Galaxy S25 Ultra Harga Rp23 Juta! Cek Fitur Unggulan dan Spesifikasinya
Adanya formasi baru membuat pembukaan CPNS 2025 menjadi salah satu yang besar sehingga pelamar mencari tahu terkait bagaimana teknis dan berapa formasi yang disiapkan.
Meskipun jadwal resmi belum disampaikan oleh MenPAN RB, setidaknya pelamar harus tahu isi Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024.
Berdasarkan informasi yang beredar, kategori yang tidak diperbolehkan melamar dalam seleksi CPNS 2025 diantaranya:
1. WNI (Warga Negara Indonesia) yang memiliki usia di atas 35 tahun atau lebih.
Baca Juga: Tenaga Honorer Gagal SKD dan SKB CPNS 2024 Bisa Daftar PPPK Tahap 2? Begini Ketentuannya
2. Usia bukan satu-satunya faktor tidak diperbolehkan melamar dalam seleksi CPNS 2025, tapi juga orang dengan status sebagai PNS atau ASN aktif yang bekerja di instansi pemerintahan pusat maupun daerah pun tidak diizinkan.
3. Kualifikasi catatan kriminal atau pernah ditindak pidana kejahatan termasuk pernah diberhentikan secara tidak hormat di instansi pemerintahan tidak diizinkan melamar.
Calon pelamar yang diizinkan melamar:
1. Tidak terlibat pelanggaran seleksi
2. Bukan peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang proses pengusulan NIP
3. Memiliki pengalaman relevan dengan jabatan yang dilamar
4. Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dengan persetujuan PPK bagi PPPK.***
Share this article
Pelamar dengan tiga kategori tertentu ternyata tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2025, apa saja? Simak di sini.