AYOJAKARTA.COM - Ahli Psikologi Forensik dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022).
Reni Kusumawardhani yang merupakan Ahli Psikologi Forensik dihadirkan untuk para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam persidangan, Reni Kusumawardhani membacakan hasil asesmen dari para terdakwa, salah satunya Kuat Maruf.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, Reni memaparkan jika Kuat Maruf memiliki kecerdasan dibawah rata-rata.
“Kuat Maruf kecerdasannya tergolong di bawah rata-rata dibanding populasi orang seusianya. Jadi bapak Kuat Maruf ini agak lebih lambat dalam memahami informasi,”paparnya.
“Jadi lebih lambat di dalam memahami informasi dan menyesuaikan diri dari tuntutan lingkungan tetapi memiliki potensi untuk memahami keadaan di lingkungan sekitarnya melalui nilai-nilai moral yang dia yakini dan melalui kebiasaan-kebiasaan yang dia alami,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, jaksa kemudian menanyakan mengenai proses menyaring informasi bagi Kuat Maruf berkaitan dengan hasil kecerdasannya.
“Artinya pada saat menerima informasi, tadi kan ibu bilang kecerdasan itu di bawah rata-rata, namun pada saat menerima informasi dari orang-orang yang memang sudah sering berhubungan setiap hari, apakah prosesnya akan lama, menyaring informasi itu atau memang sudah langsung paham?,” tanya jaksa.
“Belum tentu langsung paham tetapi mengandalkan kebiasaan pola-pola kebiasaan yang dia pahami dan kemudian mengandalkan value atau nilai-nilai moral yang dimiliki. Jadi ini pemahaman moralnya baik,” jawab Reni.
Reni kemudian mengatakan bahwa tingkat kepatuhan Kuat Maruf tinggi dan tak mudah disugesti.
“Kepatuhan otoritasnya cukup. Jadi pada bapak Kuat Maruf ini tidak mudah disugesti, kepatuhannya tinggi dan dari hasil kepura-puraan tidak didapatkan kepura-puraan,” tutup Reni.***

Share this article
Psikologi Kuat Maruf menurut Ahli Psikologi Forensik punya kepatuhan yang tingga dan tidak mudah disugesti, benarkah?