AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan kasus kematian Brigadir J kembali digelar hari ini.
Sidang hari ini meghadirkan kelima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Namun untuk terdakwa Richard Eliezer ditempatkan pada ruang terpisah di lantai atas, tidak digabung dengan keempat terdakwa lain.
Agenda pada sidang hari ini masih mendengarkan keterangan dari saksi ahli, salah satunya Ahli Digital Forensik Puslabfor Polri.
Ahli Digital Forensik Puslabfor Polri yang dihadirkan dalam sidang lanjutan hari ini adalah Hery Priyanto.
Hery Priyanto menunjukkan bukti rekaman CCTV terkait peristiwa penembakkan Brigadir J di rumah Duren Tiga.
Baca Juga: Heboh! 'Tuhan Yesus' Jadi Anggota Grup WhatsApp Geng Sambo Duren Tiga, Kuat Maruf sampai Ngakak!
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @leonsinaga09 pada Selasa (20/12/2022), usai Ahli Digital Forensik Puslabfor Polri memberikan keterangannya seperti biasa hakim menanyakan tanggapan pada kelima terdakwa.
Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan tanggapannya berupa harapan agar hakim dapat menilai objektif melalui bukti CCTV tersebut.
“Terima kasih yang mulia dengan diputarkannya CCTV ini kami berharap yang mulia dapat menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini karena kontruksi yang dibangun oleh penyidik ini harus mentersangkakan kami semua yang ada di Duren Tiga,” ujar Ferdy Sambo.
Untuk terdakwa Putri Candrawathi mengatakan tidak ada tanggapan atas keterangan saksi ahli tersebut, “Mohon ijin yang mulia tidak ada tanggapan.”
Terdakwa Ricky Rizal juga menuturkan hal yang sama seperti Putri Candrawathi, “Mohon ijin yang mulia tidak ada tanggapan yang mulia.”
Lalu untuk Richard Eliezer menyampaikan dua tanggapan, “Saya hanya ingin menyampaikan untuk yang barang-barang yang tadi kan kelihatan di CCTV yang mulia, semua barang-barang kita taruh sterilkan dulu di ruang tempat ajudan itu disempatkan didisinfektan baru dibawa naik ke lantai tiga.”
“Yang terakhir mungkin untuk CCTV kan cuma ada lantai satu saja yang mulia, karena banyak yang tercecer yang mulia terima kasih,” imbuh Richard Eliezer.
Namun tanggapan yang disampaikan oleh terdakwa Kuat Maruf justru paling mencuri perhatian dan bahkan membuat tertawa seisi persidangan.
“Baik yang mulia, saya terima kasih kepada Pak Hakim yang telah mengizinkan memutar ulang, jadi saya ketahuan kapan naiknya kapan turunnya,” ujar Kuat Maruf menyampaikan pendapatnya mengenai bukti CCTV yang diputar dalam sidang lanjutan hari ini.***

Share this article
Kuat Maruf sukses bikin seisi ruang sidang tertawa gara-gara sampaikan hal ini saat diminta menanggapi keterangan ahli.