AYOJAKARTA.COM - Mahkamah Agung (MA) resmi membuka 1.669 formasi untuk seleksi CPNS 2023.
"Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI," tulis laman resmi MA mahkamahagung.go.id dikutip ayojakarta.com, Selasa (19/9/2023).
Pengumuman ini berdasarkan pada Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023.
Para CPNS tersebut nantinya akan ditempatkan di kantor Mahkamah Agung pusat dan kantor pengadilan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 Sesuai Jadwal Terbaru, Lulusan SMA Bisa Daftar?
Mengenai apa saja formasi yang dibuka dan kriteria CPNS yang dibutuhkan Makhamah Agung, bisa kamu simak rinciannya di bawah ini:
1. Ahli Pertama Pranata Peradilan (25 formasi)
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan :
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum Islam
- S1 Syar'iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah/Syar'iyah/Muamalah)
Baca Juga: CPNS 2023: Mahkamah Agung Buka 1.669 Formasi, Lulusan S1 Cek Formasi dan Jurusan di Sini!
2. Klerek Analisis Perkara Peradilan (1644 formasi)
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan :
- S1 Hukum
- S1 Hukum Bisnis
- S1 Hukum dan Kewarganegaraan
- S1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan
- S1 Hukum Kebijakan Publik
- S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
- S1 Hukum Keperdataan
- S1 Hukum Otonomi Daerah
- S1 Hukum Pidana Ekonomi
- S1 Hukum Syari'ah
- S1 Syari'ah
- S1 Muamalat Jinayat
Baca Juga: Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 Lengkap PDF Kualifikasi Pendidikan, Syarat, dan Jadwal
Mahkamah Agung menetapkan beberapa kriteria bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023, di antaranya :
1. Putra/putri Sarjana yang berpredikat cumlaude atau dengan pujian saat lulus dengan syarat:
- Lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan dari MA.
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat cumlaude atau dengan pujian dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A dan program studi terakreditasi A yang dibuktikan dengan ijazah atau transkrip nilai.
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri yang sudah mendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan kelulusannya mendapat predikat cumlaude atau dengan pujian dari Kemendikbud Ristek maupun Kemenag.
Baca Juga: Catat! Ini Kualifikasi Pendidikan untuk Formasi CPNS 2023 di Mahkamah Agung
2. Penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan:
- Surat keterangan dari dokter Rumah Sakit pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
- Membuat video singkat tentang kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas secara mandiri sesuai jabatan yang dilamar.
3. Khusus untuk putra-putri Papua atau Papua Barat dari garis keturunan asli Papua dan Papua Barat wajib melampirkan:
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku.
Baca Juga: Daftar CPNS Mahkamah Agung 2023? DIbuka 1.669 Formasi, Ini Syarat, dan Berkas Lengkap!
Persyaratan umum CPNS 2023, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Begitulah informasi mengenai formasi dan kriteria CPNS 2023 Mahkamah Agung.
Untuk informasi mengenai CPNS 2023 lainnya bisa disimak di AyoJakarta.com atau website resmi pemerintah dan instansi terkait.***

Share this article
Cek rincian dan kriteria CPNS 2023 Mahkamah Agung yang membutuhkan 1669 posisi, selengkapnya di sini.