AYOJAKARTA.COM -- Selain Rocky Gerung yang memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan soal usia capres dan cawapres, ada tokoh lainnya yang memperkirakan hal tersebut.
Dia adalah Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Bahkan Bambang sudah mendengar skenario MK itu sejak sebulan lalu dalam sebuah acara diskusi yang ditayangkan pada 29 September 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya di Ayojakarta.com, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres/cawapres).
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Huruf N di antara Deretan Huruf M, Latih Konsentrasi dan Fokus Mata!
MK menetapkan batas usia minimal capres atau cawapres tetap 40 tahun. Namun menambahkan syarat tambahan yakni pernah atau sedang memegang jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).
Keputusan MK ini mengakomodir permohonan dari pemohon seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbbirru Re A. Dalam permohonannya, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres atau cawapres menjadi 35 tahun atau pernah atau sedang memegang jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).
Alasan Almas, batas usia minimal capres atau cawapres yang ditetapkan UU Pemilu saat ini tidak sesuai dengan UUD 1945.
Keputusan MK ini membuka peluang bagi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024. Gibran saat ini berusia 38 tahun.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gabungkan Kedua Telapak Tanganmu, Garis Pada Gambar Mana yang Sesuai?
Keputusan MK juga dapat berdampak pada partai politik yang akan mengusung pasangan capres/cawapres.
Partai politik harus mempertimbangkan pengalaman calon capres/cawapres yang pernah atau sedang memegang jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).
Putusan MK ini berlaku surut sejak diucapkan, sehingga dapat diajukannya gugatan uji materiil terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang telah disahkan sebelum putusan MK ini diucapkan.

Share this article
Selain Rocky Gerung, ada tokoh lainnya yang memperkirakan Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan soal usia capres dan cawapres.