AYOJAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengakui bahwa mereka telah menjalin komunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia calon presiden dan wakil presiden.
"Ada komunikasi," ucap Ahmad Muzani.
Namun, Ahmad Muzani tidak merincikan isi dari komunikasi antara Partai Gerindra dan Gibran Rakabuming Raka.
"Bukan saya masalahnya yang komunikasi," katanya.
Baca Juga: Cawapres Ganjar Pranowo Sudah Mengerucut ke Satu Nama, Begini Kata PDIP
Sebelumnya, spekulasi muncul bahwa Gibran Rakabuming Raka kemungkinan besar akan menjadi Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto.
Terlebih setelah putusan MK yang membuka jalan bagi anak sulung Presiden Jokowi ini.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa peluang ini tidak hanya terbuka bagi Gibran Rakabuming Raka melainkan juga untuk figur yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
"Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran tetapi bagi kepala dareah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh Pilkada seperti dengan Pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden," ucap Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dikutip ayojakarta.com dari suara.com, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Gerindra Langsung Sat-set Setelah MK Putuskan Syarat Cawapres Berpengalaman Kepala Daerah
Terkait putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden, ia menegaskan bahwa pada prinsipnya Partai Gerindra menghormati putusan MK yang telah diumumkan.
"Yaitu dalam gugatan Nomor 90 yang dikabulkan sebagian bahwa kemudian MK memutuskan walaupun ada batasan usia 40 tahun tapi kemudian memperbolehkan pejabat ataupun kepala daerah ataupun penyelenggara negara yang dipilih melalui pemilihan langsung, termasuk Pilkada untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden," ucap Sufmi Dasco Ahmad.
"Nah oleh karena itu terhadap putusan MK ini kami hormati dan tentunya apa yang diputuskn oleh MK ini bersifat final dan mengikat dan tentunya langsung dilaksanakan," lanjutnya.
Deklarasi Tunggu Ketum KIM Kumpul
Calon presiden Prabowo Subianto akan menunggu hingga seluruh partai dalam Koalisi Indonesia Maju berkumpul secara lengkap sebelum dia mendeklarasikan calon wakil presiden.
Sebelumnya, Prabowo Subianto telah menunda pertemuan ketua umum di koalisi ini karena Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sedang dalam kunjungan dinas di China bersama Presiden Joko Widodo.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menegaskan bahwa pengumuman mengenai calon wakil presiden akan dilakukan setelah seluruh partai dalam Koalisi Indonesia Maju berkumpul.
Baca Juga: Usai Putusan MK, Prabowo Subianto Akan Deklarasikan Gibran Jadi Cawapres? Begini Kata Gerindra
Penegasan ini merupakan tanggapan terhadap rumor bahwa Prabowo Subianto akan mengumumkan calon wakil presiden pada Selasa (17/10/2023) yang juga merupakan hari ulang tahunnya yang ke-72.
"(Pengumuman mengenai calon wakil presiden) akan dilakukan setelah seluruh partai koalisi berkumpul," kata Ahmad Muzani.
Ahmad Muzani belum bisa memastikan kapan pertemuan lengkap antara partai dalam Koalisi Indonesia Maju akan diadakan kembali.
"Nah sedang mencocokkan jadwal antara para ketua umum yang saat ini beberapa di antaranya masih berada di luar negeri," katanya.
Nantinya, Prabowo Subianto akan mengumpulkan para ketua umum partai dalam Koalisi Indonesia Maju dan mendengarkan masukan dari masing-masing partai.
Ahmad Muzani memastikan bahwa pertemuan tersebut akan diadakan segera begitu delapan pimpinan partai dalam Koalisi Indonesia Maju sudah berada di Jakarta.
"Iya, ketua umum partai politik, Insya Allah begitu mereka semua berada di Jakarta maka pertemuan akan segera dilaksanakan," kata Ahmad Muzani.***

Share this article
Setelah putusan MK, Gerindra mengaku berkomunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka, apakah yang dibahas?