AYOJAKARTA -- Hasil survei Charta Politica menunjukan elektabilitas Prabowo Subianto merosot usai putusan MK tentang batasan usia Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam Survei berjudul Peta Elektoral Pasca Putusan MK & Pendaftaran Capres - Cawapres, Ganjar-Mahfdud MD menyalip elektabilitas Prabowo-Gibran.
Sebelumnya diketahui sejumlah hasil survei kerap menunjukan elektabilitas Prabowo kerap menjadi yang tertinggi diantara capres lainnya.
Survei dilakukan Charta Politica pada tanggal 26 – 31 Oktober 2023, melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur.
Disebutkan bahwa jumlah sampel survei sebanyak 2400 responden, yang tersebar di 38 Provinsi. Untuk Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error ± (2.0%) pada tingkat kepercayaan 95%.
Baca Juga: 50 Persen Responden Anggap Gibran Rakabuming Tak Pantas Jadi Cawapres, Ini Alasan Hasil Survei
Berdasarkan hasil survei Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto cukup ketat bersaing pada pilihan tertinggi publik terkait calon Presiden. Elektabilitas keduanya terpaut cukup jauh di atas Anies Baswedan.
Ganjar Pranowo mendapatkan elektabilitas tertinggi sebesar 36,9 persen disusul Prabowo 35,3 persen dan Anies Baswedan 24,3 persen.
Pilihan publik terkait calon Wakil Presiden, Mahfud MD dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pilihan tertinggi di atas Muhaimin Iskandar.
Mahfud MD dipilih sebanyak 34,8 persen, Gibran Rakabuming sebesar 32 persen dan Muhaimin Iskandar 20,9 persen.
Jika berpasangan, Ganjar Pranowo - Mahfud MD menjadi pilihan tertinggi, diikuti Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.
Ganjar Pranowo - Mahfud MD mendapatkan 36,8 persen, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 34,7 persen dan Anies-Cak Imin 24,3 persen.
Pada pilihan partai politik, PDIP dan Gerindra menjadi pilihan tertinggi publik. Diikuti berikutnya secara berurutan oleh Golkar, PKB, Nasdem dan PKS. Sementara partai-partai lainnya, masih memiliki elektabilitas dibawah 5% pada survei kali ini
Baca Juga: Mendapat Banyak Dukungan Ulama, Prabowo-Gibran Optimis Bisa Dapat Banyak Suara di Kalangan Muslim
Sebanyak 62.3% responden menyatakan tahu pemberitaan mengenai keputusan MK terkait batasan usia Cawapres. Dari jumlah tersebut, 49.9% responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden.
Demikian hasil survei Charta Politica menunjukan elektabilitas Prabowo merosot usai putusan MK tentang batasan usia capres.

Share this article
Hasil survei Charta Politica menunjukan elektabilitas Prabowo Subianto merosot usai putusan MK tentang batasan usia Capres dan Cawapres.