AYOJAKARTA.COM -- Kasus Jessica Wongso alias kopi sianida akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik di berbagai platform media sosial.
Usai dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso tentang kasus kopi sianida membuat topik kematian Mirna Salihin menjadi sebuah teka-teki.
Pasalnya, publik kembali dibuat penasaran karena banyak kejanggalan atas kasus kopi sianida yang mendakwakan Jessica Wongso sejak 2016 lalu.
Baca Juga: Diberhentikan MKMK, Segini Gaji Pokok dan Tunjangan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman
Netizen Indonesia ramai dan ingin kasus Jessica Wongso untuk di buka kembali.
Terkini, sosok Martin Simanjuntak membeberkan bantuan hukum yang akan diberikan kepada Jessica Wongso.
Diketahui Martin Simanjuntak adalah advokat yang pernah menjadi kuasa hukum dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pada kasus tewasnya Brigadir J yang mendakwakan Ferdy Sambo, Martin Simanjuntak berhasil untuk menegakkan keadilan bagi keluarga korban yakni keluarga Brigadir J.
Baca Juga: 4 Tanda Orang Sulit Sukses Dilihat dari Kegiatan Sehari-hari yang Tak Bermanfaat
Martin Simanjuntak awalnya mengaku banyak yang menghubunginya untuk bisa membantu mengusut kasus Jessica Wongso kembali.
Melalui TikTok pribadinya @martinlukassimanjuntak88 mengunggah pertemuan bersama tim aliansi advokat pembela Jessica Wongso.
"Sore hari ini kami para sdvokat tim aliansi pembela Jessica Wongso bertemu dengan tujuan untuk menyatukan hati dan pikiran guna mempersiapkan pembelaan bagi klien kami, Jessica Wongso," tulis Martin Simanjuntak dalam unggahan video TikTok tersebut.
Martin Simanjuntak membeberkan bantuan hukum yang akan dilakukan untuk keadilan Jessica Wongso yakni secara Probono dan Prodeo.
Baca Juga: Cara Membersihkan WhatsApp agar Lebih Ringan Tanpa Menghapus Foto dan Video, Sudah Coba?
Menurutnya, hal ini sebagai implementasi atas sumpah advokat yang dalam menjalankan profesinya wajib memberikan bantuan hukum tersebut.
"Probono yang artinya yaitu kemanusiaan, dan Prodeo yang artinya untuk kemuliaan Tuhan," jelas Martin Simanjuntak.
Ia juga menjelaskan bahwa bantuan hukum dari tim aliansi advokat pembela Jessica Wongso adalah bagian dari kemanusiaan.
"Kami lakukan bagian kami untuk kemanusiaan dan biarlah kuasa dan penyertaan Tuhan yang membimbing segala upaya pembelaan kami bagi Jessica Wongso," kata Martin Simanjuntak. ***

Share this article
Kasus Jessica Wongso alias kopi sianida akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik di berbagai platform media sosial.