AYOJAKARTA.COM – Hari ini, tanggal 12 Desember 2023, merupakan hari memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023.
Dalam memperingati Hakordia 2023, Presiden RI, Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi tersebut menghadiri undangan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istora, Senayan, Jakarta Pusat.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi membandingkan angka pejabat atau penyelenggara negara di Indonesia yang saat ini terjerat kasus korupsi.
Dikutip ayojakarta.com melalui laman suara.com, bahwasanya dalam acara tersebut Jokowi menyampaikan beberapa pejabat yang terjerat kasus korupsi selama 2004 hingga 2022.
"Kita tahu di negara kita, periode 2004-2022 sudah banyak sekali, dan menurut saya, terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan” Ucap Jokowi.
Bahkan disebutkan, bahwa tidak ada negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak negara di Indonesia.
“Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita, Indonesia. ini jangan ditepuk tangani," jelas Joko Widodo.
Bahkan, Presiden RI ke-7 tersebut juga turut merincikan dalam periode tertentu, yang terdapat 344 pimpinan dan anggota DPR/DPRD yang dipenjara karena kasus korupsi.
Selanjutnya ada 38 menteri, 24 gubernur, 162 bupati/wali kota, 31 hakim yang didalamnya juga termasuk hakim MK, dan 8 komisioner yang didalamnya termasuk KUP, KPPU, dan KY.
Lebih lanjut, Jokowi meminta para hadirin untuk menari negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia.
Dan bahkan, Jokowi juga mengungkapkan dengan banyaknya para pejabat yang dipenjara dan ditangkap, namun masih saja korupsi tersebut ada bahkan sekarang pun kita temukan.
"Sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia. Dengan begitu banyaknya orang pejabat yang sudah dipenjarakan, apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi," ucap Jokowi.
Sehingga dengan data yang disebutkan tersebut, Jokowi meminta agar diadakannya evaluasi secara total.
"Artinya, ini kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju tadi disampaikan bapak Ketua KPK (Nawawi Pomolango), pendidikan, pencegahan, penindakan, iya. Tapi ini ada sesuatu yg harus dievaluasi total," lanjut Jokowi.
"Kembali lagi, apakah korupsi berhenti? Apakah hukuman penjara membuat jera? Ternyata tidak. Karena korupsi semakin canggih, semakin kompleks, bahkan lintas negara dan multi yurisdiksi, serta menggunakan teknologi mutakhir," lanjut Jokowi.

Share this article
Pada Hakordia kali ini, Jokowi membandingkan angka pejabat atau penyelenggara negara di Indonesia yang saat ini terjerat kasus korupsi.