AYOJAKARTA.COM – Usai Alvin Lim menjadi narasumber di sebuah siniar, nama Ferdy Sambo yang merupakan terpidana kasus penembakan Brigadir J kembali mencuat ke permukaan.
Hal tersebut bermula dari pernyataan Alvin Lim yang membahas perihal longgarnya kehidupan di Lapas, termasuk Lapas tempat Ferdy Sambo menjalani hukuman.
Dalam siniar bersama Dokter Richard Lee, Alvin Lim dengan tegas menyatakan lokasi tempat Ferdy Sambo menjalani masa tahanan.
“Sambo bilangnya di Lapas Salemba, dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba, namanya doang di situ, saya kan di Lapas Salemba,” ungkap Alvin.
Baca Juga: Alvin Lim Sebut Sambo Tak Pernah Tidur dalam Sel Lapas Salemba, Tapi di Ruang KPLP
Sebelum mendapatkan status bebas murni pada 25 Desember 2023, Alvin diketahui memang sempat mendekam di Lapas Salemba.
Lebih lanjut, Alvin juga menyebutkan lokasi yang selama ini dijadikan sebagai ruang tahanan Ferdy Sambo.
“Sambo tidak pernah tidur di dalam penjara, di kantor KPLP, ruang gedung ada AC, namanya doang di situ,” imbuhnya.
Meski demikian, Alvin yang mengaku mendapatkan privilege terbatas di dalam Lapas memilih untuk tidak mempersoalkan fakta tersebut.
“Saya ini di Lapas Salemba bebas, mohon maaf, saya sama Edward dan tipikor lain bebas, mau jalan-jalan kemana nggak ada yang berani negor kami,” jelas Alvin.
Baca Juga: Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Cuma Numpang Nama di Lapas Salemba: Tidurnya di Ruangan AC
Alvin menambahkan, terpidana Richard Eliezer yang sempat menjadi ajudan Ferdy Sambo juga disebut Alvin tidak benar-benar menjadi warga binaan Lapas.
“Richard Eliezer cuma datang nama doang di situ, habis foto-foto dikirim balik lagi ke Mabes, kagak ada disitu, saya tahu semua,” tegas Alvin.
Karena hal tersebut, Alvin memastikan bahwa keberadaan mafia di dalam Lapas bukanlah merupakan suatu omong kosong.
Selain menyebut nama Ferdy Sambo, dalam siniar tersebut Alvin juga menyebut beberapa terpidana yang terlibat dalam perkara besar seperti Surya Darmadi dan Benny Tjokro.
Menyikapi pernyataan Alvin Lim terkait keberadaan Ferdy Sambo, Kalapas Kelas IIA Salemba Beni Hidayat menyanggah.
Beni menegaskan pernyataan Alvin tidak benar dan tidak berdasar.
Baca Juga: Blak-blakan Soal Mafia Penegak Hukum, Alvin Lim Ditawari Bayar Rp 50 Juta Demi Bisa Bebas 10 Hari?
Lebih lanjut, Beni memastikan bahwa Ferdy Sambo telah menjalani Masa Pengenalan Lingkungan atau Mapenaling sejak 24 hingga 29 Agustus 2023.
"Pernyataan itu jelas tidak benar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba," ucap Beni saat dikonfirmasi media di Jakarta pada Kamis, 4 Januari 2024.
Dia menuturkan, yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong.
Selain itu, Beni juga membantah pernyataan Alvin Lim terkait ruang tidur Ferdy Sambo yang berada di kantor KPLP. ***

Share this article
Usai Alvin Lim menjadi narasumber di sebuah siniar, nama Ferdy Sambo yang merupakan terpidana kasus penembakan Brigadir J kembali mencuat.