AYOJAKARTA.COM - Saksi ahli digital forensik, Rismon Sianipar kembali maju untuk terus menyuarakan adanya rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso.
Sejak hadir menjadi saksi dalam persidangan tahun 2016, kesaksian yang ia temukan adalah dugaan rekayasa CCTV.
Namun, secara terang-terangan di hadapan publik Rismon Sianipar justru menyatakan bahwa CCTV sebagai alat bukti kasus Jessica Wongso bukan lagi dugaan rekayasa tapi benar sudah di rekayasa.
Baru-baru ini ia menyinggung nama Krishna Murti, seorang perwira tinggi polri yang pernah menangani kasus kopi sianida di tahun 2016 lalu.
Ia menuding dua saksi ahli lainnya yakni Muhammad Nuh Al Azhar (MN) dan Cristopher Hariman Riyanto (CH).
Mereka berdua saksi ahli sekaligus anak buah Krishna Murti, di mana Rismon Sianipar berharap Krishna Murti angkat bicara terkait adanya rekayasa CCTV yang dilakukan anak buahnya.
Dalam tayangan YouTube Balige Academy, ia membeberkan harapannya kepada Krishna Murti untuk segera menyelesaikan polemik kasus Jessica Wongso, termasuk pada rekayasa CCTV yang diduga dilakukan anak buahnya.
"Bagaimana ini sebagai mantan anak buah Anda (Krishna Murti)? Melakukan rekayasa secara gamblang di bawah komando Anda, bagaimana?," ucap Rismon Sianipar.
"Pada saat itu kan, Anda yang mimpin, mengkomandoi, secara terang-terangan mereka merekayasa, Cristopher Hariman Riyanto ini kan ada (fotonya) sedang persiapan," terangnya.
Ia menyoroti aksi MN dan CH yang diduga terang-terangan melakukan rekayasa di hadapan Krishna Murti.
"Berarti kan di depan mata Anda sendiri, dia merekaya CCTV, mereka berdua merekayasa video, kamera tujuh dan kamera sembilan, kedua kamera mahkota, nah bagaimana ini pak? Bisa nggak Anda ini melaporkan kedua orang yang merekayasa itu? Biar selesai masalah ini," tuturnya.
Selain itu, Rismon Sianipar tak segan menyebut bahwa kelakuan anak buah Krishna Murti bisa membuat kewibawaan perwira tinggi polri tersebut direndahkan.
Ia bahkan merangkul Krishna Murti untuk segera membongkar kasus Jessica Wongso kembali.
Lantas ia mengajak Krishna Murti untuk bertemu di Mabes Polri guna meyakinkan adanya rekayasa CCTV kasus kopi sianida yang dijadikan dasar vonis hukum terhadap Jessica Wongso.
"Kalau Anda masih tidak percaya, ayo kita bertemu di Mabes Polri Anda tanya saya langsung, dan Anda bandingkan dengan ahli-ahli lain di luar mereka berdua, independen. Kita buktikan secara ilmiah mereka merekayasa. Gitu pak Krishna Murti, progresif lah," ucapnya.
Tak hanya itu saja, Rismon Sianipar juga turut memberikan solusi untuk Krishna Murti.
Ia berharap Krishna Murti bisa menghadirkan dosen di bidang IT, seperti dosen ITB atau UI untuk membuktikan adanya rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso dan membandingkan dengan temuannya.
"Kalau Anda masih tidak percaya ayo kita ketemu di Mabes Polri, kapan? Gitu pak. Biar saya buktikan, argumen ilmiah saya, bandingkan dengan dosen IT di ITB atau UI sana atau yang lain," tegas Rismon Sianipar. ***

Share this article
Rismon Sianipar berharap agar Krishna Murti angkat bicara terkait adanya rekayasa CCTV yang dilakukan anak buahnya.