AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan membuka program arus balik mudik gratis bertajuk Balik Rantau Bersama Pemprov Jateng.
Program arus balik mudik gratis ini diagendakan untuk rute Jateng-Jakarta dengan jadwal keberangkatan 20 April 2024.
Pemprov Jateng menyediakan dua jenis layanan transportasi untuk program ini yaitu dengan bus dan kereta api.
Baca Juga: 9 Trik Psikologis Supaya Didengar Anak tanpa Melukai Harga Dirinya
Pendaftaran keberangkatan dengan bus dibuka pada 27 Maret 2024 pukul 09.00 WIB.
Sedangkan pendaftaran keberangkatan melalui kereta pada 28 Maret 2024 pukul 09.00 WIB.
Sebelum mendaftar, calon pendaftar wajib mengetahui informasi detail mengenai arus balik mudik gratis dari Pemprov Jateng yang AyoJakarta.com kutip dari Instagram @mudik_gratis.id, Sabtu (23/3/2024).
Baca Juga: Top 10 Jurusan dengan Gaji Tertinggi di ITB, Banyak yang Tembus 2 Digit
Keberangkatan Bus
Jumlah kuota yang ditetapkan untuk keberangkatan menggunakan bus sebanyak 1350 kursi.
- Asrama Haji Donohudan – Boyolali
- Terminal Bulupitu – Purwokerto
- Terminal Mangkang – Semarang
Baca Juga: Besaran Gaji dan Tunjangan Lulusan Akademi Kepolisian, Tertarik?
Keberangkatan Kereta
Jumlah kuota untuk keberangkatan dengan kereta sebanyak 160 kursi.
- Stasiun Tawang – Semarang
Ketentuan Pendaftaran
- Memiliki KTP Jawa Tengah
- Bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah (Ojek, ART, pedagang asongan kaki lima, pengemudi, buruh dan sebagainya)
- Pendaftar satu keluarga atau kelompok maksimal empat orang
Baca Juga: INFO Loker! Penyedia Jasa Child Daycare Buka Lowongan Social Media & Online Community Specialist
Dokumen yang Diunggah
- KTP/KIA
- Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga
- Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan (misalnya pengemudi ojek online menyiapkan foto akun kemitraan ojek online, ART dan pedagang menyiapkan foto sedang bekerja atau berada di tempat kerja, pengemudi (taksi, bajaj, dan lainnya) menyiapkan foto bersama dengan kendaraannya).
Baca Juga: Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024: Cek Syarat, Rute dan Jadwal Keberangkatan di Sini
Dokumen yang diunggah harus dengan format foto/jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5 MB dan harus terbaca dengan jelas.
Waktu untuk mengupload dokumen 1x24 jam dan jika tidak diunggah selama waktu tersebut maka dianggap mengundurkan diri.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.
Demikian informasi mengenai mudik gratis dari Pemprov Jateng, semoga bermanfaat.***
Share this article
Cek syarat dan jadwal program arus balik mudik gratis yang dibuka Pemprov Jateng pada Ramadhan tahun ini.