AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira bagi para ASN, TNI, POLRI, dan para pensiunan karena PT Taspen sudah mulai mencairkan gaji ke-13.
Berdasarkan pengumuman dari PT Taspen, jadwal pencairan gaji ke-13 sudah mulai dibayarkan mulai Senin, 4 Juni 2024.
“Halo Sobat TASPEN, untuk gaji ke-13 dibayarkan paling cepat mulai tanggal 3 Juni 2024,” tulis akun Instagram @taspen dalam keterangannya.
Sementara itu gaji ke-13 untuk TNI sudah mulai dicairkan sejak hari Senin, 3 Juni 2024 kemarin.
Yang lebih menggembirakan lagi, bukan hanya gaji saja tetapi remon ke-13 atau tunjangan kinerja juga cair 100 persen di bulan Juni 2024.
Berikut rincian gaji golongan TAMTAMA, BINTARA, hingga PERWIRA:
Golongan 1 (TAMTAMA TNI)
- Prajurit Dua (PRADA) : Rp1.775.000 – Rp2.741.300
- Prajurit Satu (PRATU) : Rp1.830.500 – Rp2.827.000
- Prajurit Kepala (PRAKA) : Rp1.887.000 – Rp2.827.000
- Kopral Dua (KOPDA) : Rp1.916.800 – Rp3.000.000
- Kopral Satu (KOPTU) : Rp2.007.700 – Rp3.100.700
- Kopral Kepala (KOPKA) : Rp2.070.500 – Rp3.197.700
Golongan II (BINTARA TNI)
- Sersan Dua (SERDA) : Rp2.272.100 – Rp3.733.700
- Sersan Satu (SERTU) : Rp2.343.000 – Rp3.850.500
- Sersan Kepala (SERKA) : Rp2.116.400 – Rp3.971.000
- Sersan Mayor (SERMA) : Rp2.492.000 – Rp4.095.200
- Pembantu Letnan Dua (PELDA) : Rp2.570.000 – Rp4.223.300
- Pembantu Letnan Dua (PELTU) : Rp2.650.000 – Rp4.335.400
Golongan III (PERWIRA Pertama)
- Letnan Dua : Rp2.954.200 – Rp4.779.300
- Letnan Satu : Rp3.046.600 – Rp5.096.500
- Kapten : Rp3.141.900 – Rp5.163.100
Golongan IV
PERWIRA Menengah
- Mayor : Rp3.240.200 – Rp5.324.600
- Letnan Kolonel : Rp3.341.200 – Rp5.491.200
- Kolonel : Rp3.446.000 – Rp5.663.000
PERWIRA Tinggi
- Brigadir Jenderal/Laksamana Pertama/Marsekal Pertama : Rp3.553.800 – Rp5.810.100
- Mayor Jenderal/Laksamana Muda/Marsekal Muda : Rp3.665.000 – Rp6.022.800
- Letnan Jenderal/Laksamana Madya/Marsekal Madya : Rp5.485.800 – Rp6.211.200
- Jenderal/Laksamana/Marsekal : Rp5.657.400 – Rp6.405.500
Selain mendapatkan gaji ke-13 di bulan Juni 2024, TNI juga menerima remon ke-13 atau tunjangan kinerja, berikut nominalnya berdasarkan Perpes Nomor 102 Tahun 2018:
Kelas Jabatan 1 : Rp1.968.000
Kelas Jabatan 2 : Rp2.089.000
Kelas Jabatan 3 : Rp2.216.000
Kelas Jabatan 4 : Rp2.350.000
Kelas Jabatan 5 : Rp2.493.000
Kelas Jabatan 6 : Rp2.702.000
Kelas Jabatan 7 : Rp2.928.000
Kelas Jabatan 8 : Rp3.319.000
Kelas Jabatan 9 : Rp3.781.000
Kelas Jabatan 10 : Rp4.551.000
Kelas Jabatan 11 : Rp5.183.000
Kelas Jabatan 12 : Rp7.271.000
Kelas Jabatan 13 : Rp8.562.000
Kelas Jabatan 14 : Rp11.670.000
Kelas Jabatan 15 : Rp14.721.000
Kelas Jabatan 16 : Rp20.695.000
Kelas Jabatan 17 : Rp29.085.000
***

Share this article
Berdasarkan pengumuman dari PT Taspen, jadwal pencairan gaji ke-13 sudah mulai dibayarkan mulai Senin, 4 Juni 2024.