AYOJAKARTA.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh selebgram Cut Intan Nabila terus berkembang dengan pengungkapan fakta-fakta baru oleh pihak kepolisian.
Dalam konferensi pers terbaru, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa tersangka, yang juga suami dari korban, Armor Toreador, telah ditahan dengan sejumlah pasal berlapis.
Kapolres Bogor yang memimpin penyidikan ini, menyatakan bahwa proses pemeriksaan awal sempat ditunda karena kondisi psikologis korban dan anak-anak yang terguncang akibat kejadian tersebut.
Baca Juga: 7 Ide Usaha Modal Ringan Auto Cuan Tahun 2024, Pemasaran Digital Cukup Populer Masa Sekarang
"Korban dan anak-anaknya yang berjumlah tiga orang mengalami trauma berat. Pemeriksaan awal terpaksa kami hentikan sementara untuk menjaga kondisi psikologis mereka," ujarnya.
Polisi juga menjelaskan bahwa mereka telah mengumpulkan tiga alat bukti yang cukup untuk menjerat Armor Toreador.
Bukti tersebut antara lain dokumen pernikahan, rekaman CCTV, dan tangkapan layar dari media sosial yang memperlihatkan tindakan kekerasan.
Dia menambahkan bahwa tersangka telah melakukan kekerasan fisik lebih dari lima kali sejak menikah.
Penyidikan semakin dalam ketika polisi mendapatkan informasi bahwa ATG sempat mencoba melarikan diri ke Surabaya.
Namun, berkat pengawasan ketat, ia berhasil ditangkap tanpa perlawanan bersama beberapa rekannya di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, Kapolres Bogor juga mengungkapkan motif dari tindakan kekerasan terakhir yang dilakukan oleh Armor Toreador.
"Motif pemukulan terakhir terjadi karena korban memergoki tersangka sedang menonton video yang tidak senonoh," jelasnya.
Namun, pemeriksaan lebih lanjut masih terus dilakukan, terutama untuk mengonfirmasi keterangan dari korban yang saat ini masih dalam kondisi trauma.
Baca Juga: Susno Duadji Desak Kapolri Periksa Kapolres ‘R’ Usai Insiden Empal Gentong di Cirebon
Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang berkomitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan terus mendampingi korban dan anak-anaknya, terutama dalam memberikan penguatan psikologis," ujar perwakilan dari Kementerian PPPA.
Polisi juga menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan sangat hati-hati dan profesional. Kombes Pol meminta dukungan dari masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses hukum ini agar memberikan efek jera kepada pelaku KDRT di Indonesia.
"Saya tegaskan, tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku KDRT di wilayah hukum Bogor. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah," tegasnya.
Kasus KDRT yang menimpa Cut Intan Nabila ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukanlah masalah pribadi yang bisa ditutupi.
Dengan adanya perhatian dari pihak kepolisian dan pemerintah, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.***

Share this article
Polisi juga menjelaskan bahwa mereka telah mengumpulkan tiga alat bukti yang cukup untuk menjerat Armor Toreador.