AYOJAKARTA.COM – Efek domino yang diawali tewasnya pasangan Vina dan Eky pada malam 27 Agustus 2016 terus berlangsung hingga hari ini.
Diyakini sebagai salah satu dari 11 tersangka penyebab tewasnya pasangan Vina dan Eky, Saka Tatal ditetapkan sebagai salah satu narapidana.
Usai menjalani masa hukuman, Saka Tatal yang divonis terlibat dalam kasus tewasnya pasangan Vina dan Eky mengajukan gugatan Peninjauan Kembali.
Melalui berkas gugatan, tim kuasa hukum Saka Tatal meyakini kliennya merupakan korban salah tangkap sebagaimana dialami Pegi Setiawan yang lebih dulu dinyatakan bebas.
Dalam salah satu agenda sidang PK, tim kuasa hukum Saka Tatal menghadirkan mantan Kabareskrim Susno Duadji sebagai salah satu saksi ahli.
Di luar proses sidang PK Saka Tatal, Susno Duadji mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan yang diduga dilakukan Kapolres Berinisial R berpangkat AKBP.
Menurut keterangan yang disampaikan Susno, pihak yang melakukan gugatan sidang PK terkait kasus tewasnya Vina dan Eky telah berbuat melanggar hukum.
Karena itu, mantan Kabareskrim Polri tersebut mendesak agar Kapolri segera melakukan pemeriksaan terhadap AKBP berinisial R.
“Pada sidang kemarin di Cirebon itu seolah-olah yang penggugat PK dianggap melawan putusan atau penegak hukum, termasuk saya,” tegas Susno.
Perilaku AKBP berinisial R menurut Susno Duadji dapat mencederai marwah Polri yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Sehubungan pernyataan yang disampaikan Susno Duadji yang sempat menjabat Kabareskrim Polri tersebut, Irjen Pol Ricky Sitohang memberi tanggapan.
Menurut Mantan Karo Provos Polri, pernyataan yang disampaikan Susno tak memiliki esensi yang substansial untuk mengangkat citra Polri.
Baca Juga: Keluarga Tak Bisa Bertemu, Keberadaan Sudirman Terpidana Kasus Vina Masih Jadi Misteri
Desakan memeriksa bahkan memecat AKBP berinisial R yang dilakukan Susno, menurut Ricky justru menjatuhkan citra Polri.
“Hak apa itu Susno Duadji untuk merintah-merintah anggota, dia kan bukan anggota lagi,” tegas Ricky.
Lebih lanjut, Ricky meminta agar Susno Duadji tak bersikap berlebihan dan membiarkan Polri menjalankan perannya sesuai aturan.
Selain itu, Ricky juga mengingatkan Susno perihal peristiwa bersejarah yang terjadi di antara keduanya saat masih berdinas di kesatuan.
“Saya kan pelaku sejarah yang memeriksa dia di bandara, dia melakukan pelanggaran waktu Kabareskrim saya Karo Provost,” ungkap Ricky.
Pemeriksaan terhadap Susno Duadji yang dilakukan Ricky saat itu karena Susno ditengarai akan meninggalkan Indonesia tanpa seizin Kapolri.
Untuk itu, Ricky meminta agar Susno tak lagi mencampuri urusan internal Polri jika masih merasa sakit hati.***

Share this article
Desakan Susno Duadji soal AKBP R berbuntut perseteruannya dengan mantan Karo Provos Polri, Ricky Sitohang.