AYOJAKARTA.COM - Pada pidato Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), Presiden Joko Widodo tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS.
Padahal informasi ini dinanti-nantikan masyarakat luas.
Ternyata informasi mengenai kenaikan gaji PNS tidak akan disampaikan oleh Jokowi tapi pejabat lain.
Dalam sebuah pernyataan penting terkait anggaran negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa informasi mengenai kenaikan gaji tidak akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Sebaliknya, pengumuman ini akan dilakukan oleh pejabat lain, dengan rincian lebih lanjut akan diumumkan segera.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pengumuman terkait kenaikan gaji ini akan dilaksanakan setelah adanya kesepakatan antara Presiden Jokowi dan presiden terpilih.
Artinya pejabat lain tersebut adalah presiden terpilih atau Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak mengenai situasi makro ekonomi yang mempengaruhi APBN 2025.
"Kami sudah mendapatkan persetujuan dari presiden dan presiden terpilih mengenai situasi makro yang kita baca yang mempengaruhi APBN 2025," jelas menkeu dikutip kanal youtube Official News hari ini.
Aspek-aspek yang dibahas mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga dari surat berharga negara 10 tahun, nilai tukar rupiah, serta harga minyak dan lifting minyak serta gas.
Lebih lanjut, Menkeu Sri Mulyani menambahkan bahwa pembahasan mengenai postur APBN 2025 telah dilaporkan kepada Presiden dan Presiden terpilih.
Ia memastikan bahwa postur anggaran tersebut tidak akan mengalami deviasi signifikan dari yang telah dibahas dengan DPR. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa APBN 2025 dapat menampung program-program prioritas yang telah disampaikan oleh pemerintahan yang akan datang.
Dalam laporan tersebut, Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa beberapa program inisiatif baru, seperti makanan bergizi gratis dan program-program lainnya, telah dimasukkan dalam postur APBN 2025.
Semua program ini dirancang untuk mendukung prioritas pemerintahan baru dan menyesuaikan dengan arahan dari Presiden Jokowi.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa keputusan mengenai pengumuman ini adalah bagian dari strategi untuk memastikan bahwa informasi disampaikan secara jelas dan terkoordinasi, terutama mengingat berbagai perubahan yang terjadi di dalam kebijakan ekonomi dan anggaran negara.
Keputusan ini akan memberikan gambaran lebih lengkap mengenai prioritas anggaran dan implementasi program-program sosial yang direncanakan.

Share this article
Pada pidato Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), Presiden Joko Widodo tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS.