Susno Duadji Yakin Terpidana Kopi Sianida Hanya Korban Permainan, Desak Nama Baik Jessica Wongso Dipulihkan

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji Desak Nama Baik Jessica Wongso Dipulihkan
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji Desak Nama Baik Jessica Wongso Dipulihkan

AYOJAKARTA.COM – Jessica Kumala Wongso terpidana kasus kopi sianida yang sejak awal menjadi sorotan, ada kemungkinan tak sepenuhnya bersalah.

Hal ini karena sejumlah variabel terkait penanganan awal kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka, terbilang miskin akan fakta.

Sehingga penetapan status hukum Jessica Kumala Wongso dari tersangka hingga menjadi terpidana perkara kopi sianida lebih disebabkan karena subjektivitas.

Pernyataan terkait Jessica Wongso tersebut merupakan pandangan Asep Iwan Iriawan yang merupakan mantan hakim.

Baca Juga: Susno Suadji Dinilai 'Caper' di Kasus Vina CIrebon, Mantan Kabiro Provos: Dulu Dia Bermasalah Kok...

“Fakta itu diukur dengan alat bukti yang sah, keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa,” ungkap Asep Iwan Iriawan dikutip ayojakarta.com dari YouTube Nusantara TV, Kamis (22/8/2024).

Merujuk pada sejumlah variabel yang wajib digunakan dalam proses pengambilan putusan, Asep menilai hal tersebut kurang terpenuhi.

Selain tak ditemukan adanya saksi mata, surat bukti visum yang tak tercukupi, keotentikan alat bukti sebagai petunjuk putusan juga dipertanyakan.

Karena itu, Asep menilai putusan perkara kopi sianida yang melibatkan Jessica sebagai terpidana kurang memenuhi penalaran hukum atau Ratio Decidendi.

Baca Juga: Terus Ungkap Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Sayangkan Bukti Akurat dan Sah Ini Justru Tak Digunakan, Apa?

“Ketika hakim mengambil kesimpulan untuk mengambil keputusan, Ratio Decidendi-nya tidak masuk akal,” tegas Asep dalam sebuah forum diskusi.

Selain mantan hakim, pandangan terkait kontroversial yang terjadi dalam kasus kopi sianida juga disampaikan mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji.

Menurut Susno, salah satu kejanggalan paling terlihat dalam kasus kopi sianida adalah cara melakukan eksekusi.

Dalam menyasar seseorang sebagai korban dengan menggunakan racun, menurut Susno umumnya dilakukan dari kejauhan tanpa ada niat meninggalkan jejak apapun.

Baca Juga: Soroti Tajam Kejanggalan Barang Bukti dari HP Vina Cirebon, Susno Duadji: Ini Ngarang!

“Selama 35 tahun saya jadi penyidik, tidak pernah menemukan kasus pembunuhan dengan racun berhadap-hadapan, apalagi untuk seseorang yang pendidikannya bagus,” jelasnya.

Penetapan Jessica Wongso sebagai tersangka hingga terpidana hanya karena gestur mencurigakan, menurut Susno juga tak dapat dibenarkan.

Dalam menjalankan peran, setiap penyidik menurut Susno wajib menyediakan berbagai kelengkapan bukti materi yang bisa mengungkap suatu peristiwa.

Baca Juga: Susno Duadji Heran SMS Karangan Dipakai untuk Membuktikan Pembunuhan Berencana Vina Cirebon

Dengan berbekal bukti tersebut, penyidik bisa memberikan kesempatan pada saksi ahli untuk melakukan pengujian dan menjadi pertimbangan putusan bagi hakim.

Karena itu, Susno Duadji meyakini bahwa Jessica Kumala Wongso tak lain merupakan korban suatu permainan.

“Jessica korban dari permainan, mestinya jadi saksi dan menerangkan kejadian sehingga nama Jessica mesti dipulihkan,” ungkap Susno.

Susno menilai perkara yang melibatkan Jessica Wongso atau Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon perlu menjadi momentum perbaikan sistem peradilan di Indonesia.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pegi Setiawan
# Asep Iwan Iriawan
# Jessica Wongso
# kopi sianida
# Vina
# Cirebon
# Susno Duadji

News Update

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.