AYOJAKARTA.COM -- Setelah mengalami penundaan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya membatalkan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Banyaknya tekanan datang dari masyarakat dan mahasiswa yang melakukan demo pada Kamis, 22 Agustus 2024 di depan gedung DPR akhirnya membuat pengesahan batal dilaksanakan.
Adanya pembatalan pengesahan RUU Pilkada ini membuat DPR mengikuti aturan mengenai syarat calon kepala daerah di Pilkada berdasarkan keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut jika saat pendaftaran yang berlaku adalah hasil keputusan MK.
"Karena kita patuh dan taat dan tunduk pada aturan yang berlaku bahwa pada saat pendaftaran nanti karena RUU Pilkada belum disahkan jadi Undang-Undang, maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora," ungkap Sufmi Dasco Ahmad dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Dari total sembilan fraksi yang ada di DPR, ada satu-satunya fraksi yang menolak RUU Pilkada ini.
Fraksi tersebut datang dari PDI Perjuangan yang menolak mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada.
Anggota DPR PDIP, Masinton Pasaribu menyebut bahwa partainya telah membuat nota penolakan.
Meski nota penolakan ini tak lagi sempat dibacakan karena rapat paripurna tak jadi digelar.
Masinton juga memastikan akan terus mengawal agar tak ada lagi celah bagi Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.
"Entah apapun proses politik hari ini itu harus dikawal apalagi yang berkaitan tentang hal-hal yang fundamen tentang konstitusi, demokrasi ini harus dijaga sama-sama, ujar Masinton Pasaribu.
Baca Juga: Harus di Demo Dahulu? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Pastikan Revisi UU Pilkada Batal
Lapisan masyarakat sipil memperlihatkan gelombang penolakan terkait adanya Revisi Undang-Undang Pilkada ini.
Meski Revisi Undang-Undang Pilkada ini resmi batal, namun perjuangan belum usai.
Hal ini karena pendaftaran calon kepala daerah baru berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.***

Share this article
Begini tanggapan Masinton Pasaribu, politisi PDIP terkait DPR RI yang akhirnya membatalkan RUU Pilkada.