AYOJAKARTA.COM — Bansos atau bantuan sosial tidak semuanya dicairkan menggunakan kartu KKS dan lewat ATM.
Ada juga beberapa bansos yang pencairannya secara langsung. Ada yang tunai dan berupa barang.
Salah satu bansos yang pencairannya berupa barang adalah bansos beras 10 kilogram. Bansos ini biasanya dicairkan dari PT Pos Indonesia.
Bulan Agustus 2024 ini ada surat undangan dari PT Pos Indonesia untuk penerima bansos beras 10 kilogram.
“Bantuan yang lewat PT Pos Indonesia itu biasanya pihak Pos memberikan surat undangan. Surat undangan pencairan kepada para KPMnya,” ujar pemilik YouTube DIARY BANSOS, dikutip Kamis, 29 Agustus 2024.
Surat undangan pencairan bansos dari PT Pos Indonesia hingga bulan Agustus 2024 masih terus disampaikan.
“Surat undangan tersebut di akhir bulan Agustus ini masih terus disampaikan pada para KPM,” lanjutnya.
Pihak Pos sudah mulai mencairkan bansos dan hingga akhir Agustus ini masih dicairkan bantuan sosialnya.
“Pihak Pos sudah menyalurkan bantuan ini sejak beberapa waktu yang lalu dan di akhir bulan Agustus ini masih belum rampung,” ujarnya.
Adapun bansos yang berupa barang tersebut adalah beras seberat 10 kilogram. Bantuan sosial beras 10 kilogram ini untuk KPM yang termasuk golongan miskin ekstrem.
Alokasi pemberian bantuan beras 10 kilogram yang belum selesai pencairannya ini untuk bulan Agustus 2024.
“Bantuan yang lewat PT Pos ini diberikan untuk alokasi satu bulan yaitu Agustus tahun 2024 berupa beras 10 kilogram. Penerimanya yang tercatat sebagai miskin ekstrem di P3KE,” jelasnya.
Bantuan beras 10 kilogram ini akan terus dicairkan yang alokasi Agustus 2024 ini hingga awal September.
“Surat undangan pencairannya akhir bulan Agustus hingga nanti memasuki awal bulan September, akan masih terus diberikan oleh pihak Pos kepada yang belum mendapatkannya,” jelasnya.***

Share this article
Salah satu bansos yang pencairannya berupa barang adalah bansos beras 10 kilogram. Bansos ini biasanya dicairkan dari PT Pos Indonesia.