AYOJAKARTA.COM – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Cacar Monyet atau Monkeypox (Mpox) sebagai darurat kesehatan global.
Seperti diketahui, Virus Mpox kini telah menyebar ke berbagai negara di luar Afrika, bahkan telah masuk di Indonesia.
Di Indonesia, virus Mpox pertama kali ditemukan pada 2022 setelah salah seorang warga terkonfirmasi Cacar Monyet.
Tercatat, total kasus Mpox di Indonesia yang terkonfirmasi Kementerian Kesehatan ada sebanyak 88.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Indonesia beruntung masih memiliki vaksin cacar.
Budi Gunadi menyebut dirinya sudah pernah mendapatkan vaksin cacar.
Menurutnya, vaksin cacar memberikan imunitas yang cukup baik.
“Kita beruntung ya karena masih ada vaksin cacar. Dulu ingat nggak, saya sendiri nggak tahu sampai tahun berapa, saya sendiri masih divaksin cacar. Itu memberikan imunitas yang cukup baik,” kata Budi Gunadi Sadikin dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV Jember pada Senin (9/9/2024).
Baca Juga: WHO Umumkan Darurat Kesehatan Global Terkait Mpox, Ini Fakta yang Perlu Diketahui
Budi mengungkapkan, di negara-negara Eropa vaksin Cacar Monyet sudah tak diberikan kepada masyarakat.
Sehingga, banyak masyarakat Eropa yang tak punya kekebalan tubuh terhadap virus Mpox.
“Kalau di Eropa itu sudah nggak diberikan kan, sehingga mereka tidak memiliki imunitas itu, sehingga kita masih memiliki imunitas,” ungkapnya.
Budi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengkaji kembali terkait pemberian vaksin Mpox terhadap masyarakat.
Baca Juga: Disimak Ya para Orang Tua! Jubir WHO Sebut 2 Jenis Genetik Virus Mpox Bisa Berdampak Bagi Anak-anak
Khususnya terhadap masyarakat yang memang belum pernah mendapatkan vaksin Mpox sebelumnya.
Diketahui, saat ini vaksin Mpox hanya diberikan kepada golongan yang rentan tertular virus tersebut.
“Sekarang kita lagi kaji apakah perlu diberikan lagi imunisasi itu, vaksinasi itu kepada golongan-golongan yang belum divaksin,” jelasnya.***

Share this article
Kemenkes masih mengkaji soal pemberian vaksin Cacar Monyet massal untuk masyarakat terkait WHO yang menetapkan Mpox sebagai darurat global.